KOTA BANDUNG, AnalisaSiberNews.com – Minggu (4/10/2026) — Satuan Khusus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di lingkungan padat pemukiman warga Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat (2/10/2026) terkait penyidikan tindak pidana terorisme.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pasca-penggeledahan tak tampak aktivitas dari dalam rumah kontrakan tersebut. Hanya terlihat sejumlah sandal yang menumpuk di rak bagian depan kediaman itu.
Ketua RT 06 setempat, Agus, membenarkan peristiwa tersebut. Ia turut masuk ke dalam rumah dan menyaksikan langsung proses penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88.
“Saya juga kaget. Sebenarnya saya kira ada penggerebekan narkoba atau semacamnya. Ternyata banyak anggota Densus 88 datang, ada Inafis, pokoknya saya sangat terkejut,” ungkap Agus saat ditemui wawancara pada Sabtu (3/10/2026).
Agus menyaksikan tim kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa buku, flashdisk, beberapa botol berisi cairan, telepon genggam, serta kartu-kartu tertentu. Ia memastikan tidak melihat adanya senjata maupun bahan peledak yang ditemukan di lokasi.
“Yang saya lihat hanya flashdisk, kartu-kartu, HP, lalu ada botol berisi cairan-cairan. Seperti itu saja,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan warga, pria yang diduga terlibat terorisme dan menempati rumah kontrakan tersebut telah diamankan di tempat lain. Saat penggeledahan berlangsung, di dalam rumah hanya terdapat istri beserta anaknya. Keluarga ini diketahui baru mengontrak rumah tersebut selama satu bulan.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Polri, AKB Mayndra Eka Wardhana, menyatakan belum dapat memberikan keterangan rinci terkait peristiwa ini. Informasi resmi lengkap akan disampaikan pada Minggu (4/10/2026) malam.
“Insya Allah besok malam akan diinformasikan,” ujarnya singkat.(**) Ajn
