JAKARTA, AnalisaSiberNews.com – Kamis, 1 Oktober 2026 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dan menyeluruh menyusul terungkapnya skandal besar yang mengguncang dunia pemasyarakatan nasional. Penemuan adanya sel tahanan berfasilitas mewah setara apartemen lengkap di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, disertai bukti beroperasinya jaringan peredaran narkoba di balik tembok penjara, menjadi pemicu utama Presiden memanggil seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dari seluruh Indonesia untuk mempertanggungjawabkan kinerja pengawasan di wilayah masing-masing.
Keputusan tegas ini diambil setelah Badan Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap fakta memprihatinkan: di dalam lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pengawasan ketat, justru tumbuh praktik pemberian kemudahan tidak wajar. Beberapa narapidana diketahui menempati ruangan berpenampilan layaknya hunian modern—lengkap dengan perabot mewah, dapur, hingga peralatan elektronik—sementara di sisi lain, peredaran barang terlarang termasuk narkotika berjalan leluasa seolah tidak ada pengawasan sama sekali.
Menanggapi kenyataan pahit ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan tegas kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dan rakyat Indonesia:
“Apa yang terjadi di Lapas Cibinong dan yang kini terungkap di berbagai tempat di seluruh negeri ini adalah aib besar bagi bangsa. Bagaimana mungkin di tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru dibangun kemewahan yang tidak pantas, dan di tempat yang seharusnya dijaga ketat, justru narkoba beredar leluasa? Ini bukan sekadar kelalaian—ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.”
“Saya panggil seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan se-Indonesia. Saya ingin penjelasan langsung dari kalian. Mengapa hal ini bisa terjadi di bawah pengawasan kalian? Siapa yang melindungi siapa? Dan uang siapa yang membiayai semua kemewahan itu?”
“Saya tegaskan sekali lagi: di era pemerintahan ini, hukum tidak bisa dibeli. Tidak peduli seberapa kaya Anda, tidak peduli seberapa berpengaruh Anda—jika Anda melanggar hukum, Anda akan diadili dan dihukum sebagaimana mestinya. Tidak ada harga untuk keadilan. Tidak ada tawar-menawar dengan kebenaran.”
“Kita juga melihat kebijakan rehabilitasi bagi pemakai narkotika belum berjalan sebagaimana mestinya. Lapas kita penuh sesak, kelebihan kapasitas mencapai 80 persen, namun kejahatan narkoba justru masih berjalan di dalamnya. Ini berarti sistem kita gagal. Dan sistem yang gagal harus diperbaiki, harus dirombak total, dari akarnya.”
“Kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan: jujurlah, bekerjalah dengan bersih. Jika ada yang terlibat, menyerahlah sebelum ditemukan. Dan kepada mereka yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri atau memberi kemudahan kepada pelaku kejahatan: ketahuilah, masa-masa kebebasan kalian sudah berakhir.”
Presiden juga memerintahkan Bappisus bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengusut tuntas setiap jejak keterlibatan—baik oknum petugas maupun pihak di luar penjara yang terlibat dalam jaringan ini. Setiap nama yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.
Selain masalah penyimpangan fasilitas, Presiden juga menyoroti krisis kelebihan kapasitas yang menumpuk selama bertahun-tahun. Kondisi ini dinilai telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggerogoti sistem pemasyarakatan secara sistematis, sehingga yang seharusnya menjadi tempat perbaikan justru berubah menjadi tempat berlangsungnya kejahatan baru.
Langkah pemanggilan seluruh Kalapas se-Indonesia ini menjadi awal dari perombakan menyeluruh tata kelola lembaga pemasyarakatan. Presiden berharap, dalam waktu dekat terlihat perubahan nyata: pengawasan diperketat, transparansi diterapkan di setiap proses, dan setiap narapidana diperlakukan sama—tanpa istimewa, tanpa pembedaan, dan tanpa bisa disuap.
Rakyat Indonesia menanti, dan keadilan tidak boleh lagi ditawar.(**).Ajn
