Analisasibernews.com, MINAHASA UTARA – Aksi tanggap darurat dan kolaborasi solid di lapangan ditunjukkan oleh jajaran TNI bersama pemerintah daerah. Personel Babinsa Koramil 1310-06/Airmadidi Kodim 1310/Bitung, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kodim 1310/Bitung, serta Damkar Yonif TP 916/BS bergerak cepat bersinergi dengan Damkar Pemkab Minahasa Utara dan masyarakat guna memadamkan kebakaran lahan komunal di kawasan Kaki Dian, Jalan Soekarno, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/09/2026).
Peristiwa yang melanda lahan vegetasi alang-alang kering seluas kurang lebih 20 hektare ini pertama kali diidentifikasi pada pukul 08.30 WITA oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Airmadidi Atas, Bpk. Ronal Fanny (48). Menyadari potensi eskalasi ancaman, saksi segera memobilisasi perangkat kelurahan serta warga setempat untuk melakukan tindakan preventif awal sembari melaporkan kejadian kepada unit pemadam kebakaran dan aparat teritorial.
Merespons laporan tersebut, armada pemadam langsung dikerahkan ke titik lokasi. Pukul 09.10 WITA, 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tiba di lokasi untuk melakukan penetrasi awal, disusul oleh perkuatan personel Babinsa Koramil 1310-06/Airmadidi.
Guna mempercepat proses isolasi api agar tidak meluas ke area strategis lainnya, intervensi taktis diperkuat dengan kedatangan 1 (satu) unit armada Damkar Kodim 1310/Bitung serta 1 (satu) unit Damkar Yonif TP 916/BS. Penguatan armada ini terbukti krusial mengingat fluktuasi angin sempat memicu kemunculan beberapa titik api baru (hotspot) di sejumlah elevasi kawasan Kaki Dian.
Hingga menjelang tengah malam pukul 22.47 WITA, operasi pemadaman dan mitigasi tingkat lanjut masih terus diupayakan secara intensif. Aksesibilitas medan yang terjal dan curam menjadi tantangan utama yang membatasi jangkauan langsung kendaraan taktis pemadam. Kendati demikian, tim gabungan tetap melakukan penyiraman manual, pendinginan konstan (cooling down) pada sektor-sektor yang dapat dijangkau, serta pemantauan visual (surveilan) ketat guna mengantisipasi rambatan api (fire spreading) menuju kawasan permukiman penduduk dan hutan Gunung Klabat.
Berdasarkan asesmen pasca-kejadian, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, dengan kerugian material sementara berupa luasan lahan kosong yang terbakar. Investigasi awal mengenai kausa kebakaran mengindikasikan adanya sisa bara api laten dari peristiwa sebelumnya yang belum sepenuhnya padam secara termal.
“Bara api yang tersembunyi tersebut diduga kembali teraktivasi akibat tiupan angin kencang, lalu jatuh ke area rerumputan serta vegetasi alang-alang yang sangat kering. Hal ini memicu efek domino penyebaran api secara cepat,” jelas Babinsa Kelurahan Airmadidi Atas, Sertu Ida Made. Selama operasi berlangsung, Sertu Ida Made secara aktif mengoordinasikan perkembangan situasi logistik dan operasional kepada Komando Atas serta menjaga ritme kerja sama dengan instansi lintas sektoral di lapangan.
Secara terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1310/Bitung, Letkol Inf Dewa Made DJ, memberikan apresiasi kepemimpinan yang tinggi atas soliditas dan kecepatan respons seluruh unsur yang terlibat di lapangan.
“Kecepatan bertindak dan sinergi multidimensional antara Personel Babinsa, Damkar Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Damkar Kodim 1310/Bitung, Damkar YTP 916/BS, perangkat kelurahan, hingga elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam manajemen krisis kebakaran lahan seperti ini. Upaya kolektif ini berhasil meminimalisir risiko fatal, khususnya dalam melindungi kawasan permukiman warga dan memagari zona ekologis Gunung Klabat,” tegas Letkol Inf Dewa Made DJ.
Dandim juga menggarisbawahi bahwa kombinasi vegetasi kering yang mudah terbakar dan topografi medan yang menantang menuntut adanya kewaspadaan berkelanjutan serta deteksi dini yang konsisten.
“Kami mengimbau dan mengetuk kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan kolektif terhadap potensi bencana kebakaran lahan. Hindari tindakan kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan atau aktivitas pembakaran yang tidak terkontrol. Jika masyarakat mengidentifikasi adanya indikasi titik api, segera laporkan ke pos aparat terdekat agar dapat dilakukan penanganan dini secara cepat dan terukur,” pungkasnya. ( Wid )
