KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com, 18 September 2026 – Keberhasilan tim kepolisian kembali tercatat! Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik ilegal penanaman tanaman ganja yang dilakukan di tengah lingkungan perumahan warga yang padat dan tertib. Penindakan berlangsung di kediaman yang terletak di Kompleks Bumi Orange, RT.04/RW.32, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, pada Jumat sore ini. Pemilik rumah berinisial AS (49 tahun) langsung diamankan bersama seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Tindakan operatif dimulai sekitar pukul 16.00 WIB secara terarah dan hati-hati. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, tim juga melibatkan perangkat lingkungan yakni Ketua RT serta perwakilan BPD setempat. Hal ini dilakukan demi menjaga prinsip transparansi dan ketertiban selama pemeriksaan berlangsung. Hasil penggeledahan menyeluruh di bagian dalam rumah hingga halaman belakang menemukan dan menyita sebanyak 28 batang tanaman ganja dengan beragam ukuran pertumbuhan. Sebagian besar tingginya mencapai kisaran 75 hingga 100 sentimeter dan sudah dalam kondisi siap panen, disertai bibit tanaman yang masih muda yang disimpan di dalam wadah pot.
Latar belakang pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka lebih dulu di wilayah Kota Bandung, tepatnya Rabu (16/9) lalu di persimpangan Jalan PHH Mustopa dan Jalan Suci, karena terlibat dugaan pemakaian narkotika. Penyelidik tak berhenti di situ, melainkan menelusuri informasi lebih lanjut hingga akhirnya menemukan fakta bahwa di kediaman pelaku—yang tinggal bersama istri serta anak-anaknya—ternyata dijadikan tempat budidaya tanaman terlarang tersebut.
Saat berada di lokasi penggerebekan, tersangka tidak berusaha menyangkal bukti yang ada. Ia justru bersikap kooperatif dengan langsung menunjukkan titik penanaman tanaman tersebut kepada petugas. Warga sekitar tampak memperhatikan proses pengamanan di mana tersangka diborgol dan barang bukti dimuat ke dalam kendaraan dinas kepolisian.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Ivan Taufik, membenarkan peristiwa tersebut dan menekankan pentingnya kerja sama antarpihak. “Ini adalah buah dari koordinasi yang padu antara Satres Narkoba Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek Cileunyi. Segala sesuatunya berjalan aman, tertib dan ditangani secara profesional,” tegasnya.
Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti yang disita telah dibawa ke kantor Mapolrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(**) Ajn
