MEMAHAMI PUTUSAN MK 135/ 2024: PEMISAHAN PEMILU NASIONAL DAN LOKAL DEMI DEMOKRASI YANG LEBIH BERKUALITAS

waktu baca 3 menit
Minggu, 13 Sep 2026 12:45 4 Redaksi

SIARAN PERS AKADEMIS

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

ANALISASIBERNEWS.COM I BANDUNG , September 2026*
Mahkamah Konstitusi melalui *Putusan Nomor 135/PUU- XXII/2024*,yang dibacakan pada 26 Juni 2025 telah menetapkan tonggak baru demokrasi Indonesia.Mulai
*Pemilu 2029*, pemilu nasional dan pemilu lokal wajib dipisahkan .

Putusan ini bukan untuk meniadakan demokrasi, melainkan untuk
*meningkatkan kualitas demokrasi*.

I.*EVIDEN & LANDASAN TEORI : MENGAPA HARUS DIPISAH*?

1.*Teori Rational Voter & Information Overload*”
Pada Pemilu 2024 ,pemilih dihadapan 5 surat suara sekaligus: Presiden,DPR, DPRD, DPRD Prov, DPRD Kab,Kota .Ditambah Pilkada .
*Eviden*: Overload informasi menyebabkan pemilih tidak memahami visi – misi secara utuh. Akibatnya pilihanbersifat * asal coblos” atau ikut arus”.
*Tujuan MK*: Pisahkan agar pemilih bisa fokus menilai Capres 2029 ,lalu 2 tahun kemudian fokus menilai calon bupati / walikota.

2.*Teori Governance & AdministrativecCapacity*”
*Eviden*: Menyelenggarakan 5 pemilu sekaligus butuh anggaran> 70 Triliun ,800 ribu TS ,dan 5 juta lebih petugas KPPS.
Dengan memisah ,beban KPU,Bawaslu , TNI – Polri ,dan APBN / APBD bisa dibagi .
Kualitas pengawasan dan logistik meningkat .

3.*TeoribDecentralized*
Accountabiligy*
*Inti*: Isu nasional dan isu lokal punya karakteristik berbeda.
Pemilu Nasional = Soal geopolitik,ekonomi makro, IKN ,pertahanan . Pemilu Lokal.
*Tujuan*: Agar kepala Daerah tidak ketutup oleh hiruk pikuk Pilpres . Rakyat bisa menuntut akuntabilitas daerah secara khusus.

II *POK – POK PUTUSAN MK 135 / 2024*
*ASPEK ISIAN PUTUSAN MK*
1.*Subjek* Pemilu Nasional : Presiden/ Wapres , DPR,DPRD
Pemilu Lokal ‘ DPRD Prov/kab/ Kota , Gubernur, Bupati , Walikota
*2*Waktu*, Jarak paling singkat *2 tahun dan paling lama *2 tahun 6 bulan*, setelah pelantikan hasil Pemilu Nasional .
3.*Mulai Berlaku Pemilu 2029*”.
Artinya Pemilu 2024 tetap serentak seperti biasa
4.*Sifat Putusan Final & Mengikat*” sesuai *Pasal 24C UUD 1945*” DPR dan Pemerintah wajib menindaklanjuti dengan UU baru
*Kesimpulan*: Kalimat *TIDAK ADA PILKADA 2029* artinya *tidak ada Pilkada di tahun yang sama dengan Pemilu Nasional 2029*.
Pilkada serentak berikutnya diperkirakan 2031.

III.*ALUR HUKUM YANG MENGIKAT PASCA PUTUSAN*

1.*Kewajiban Konstitusional DPR & Pemerintah*
*Sesuai Pasal 10 UU No. 24 Tahun 2003 tentang MK*, putusan MK ,harus dilaksanakan.DPR + Pemerintah wajib merevisi*UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nom 10 Tahun 2016 tentang Pilkada” sebelum 2028.

2.*prinsip Kepastian Hukum & Transisi*
Pemerintah wajib mengatur masa jabatan kepala daerah hasil 2024 agar tidak terjadi kekosongan.
Bisa melalui perpanjangan Pj, atau Pilkada khusus.
Ini harus diatur agar tidak inkonstitusional.

3.*Pengawasan Publik*
Warga berhak mengawal .
Jika DPR / pemerintah membuat UU yang bertentangan dengan putusan MK, maka dapat diajukan *gugatan JR ke MK* kembali.

IV.*IDE & GAGASAN : AGAR PEMISAHAN INI BERHASIL*

Agar pemisahan tidak sekedar mundur jadwal ” kamibmemfusulkan 4 gagasan :
1.*Dana Kampanye
Transparan*”
Karena pemilu jadi 2 kali , *rawan biaya politik naik*”.
Wajibkan pelaporan dana kampanye real – time ke KPU agar politik uang ditekan .
2. *Debat Lokal Wajib*
Setiap calon kepala daerah 2031 wajib debat terbuka di TV lokal + yuTube .Bahas:
Infrastruktur, Banjir, Pengangguran, Buka bagi bagi sembako.

3.*Sekolah Demokrasi 2 Tahun*”
Gunakan Jeda dua Tahununtuk edukasi pemilih .BEM , komunitas ,RW RT gelar diskusi Apa kerja DPRc? dan Apa kerja Bupati ? .Biar pemilih makin cerdas.
4.*Evaluasi Kinerja Nasional Dulu,Baru Pilih Lokal*”
Jeda 2 tahun inibbosa dipakai untuk menilai: Janji Presiden 2029;sudah jalan belum ? Kalau sudah ,baru pilih kepala daerah yang sejalan.

V.*PENUTUP*

*Pemimpin sahan pemilu bukan kemunduran.Inibadalah Pendewasaan demokrasi.
Tujuannya satu : agar pada 2029;kita memilih pemimpin bangsa ,dan pda 2031 kita memilih pemimpin yang mengurus rumah kita*.

Putusan MK harus kita hormati.Tugas kita sekarang adalah mengawal agar pelaksanaannya benarbenar untuk rakyat, bukan untuk kepentingan elit.

Hormat kami,
*R. WEMPY SYAMKARYA,S.G. M.HM
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
Dewan Penasehat Analisaber Nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
HUBUNGI KAMI

Silakan hubungi tim redaksi Media AnalisasiberNews.com untuk informasi, konfirmasi berita, hak jawab, dan kerja sama media.

EMAIL REDAKSI redaksi@analisasibernews.com
TELEPON / WHATSAPP Hubungi Tim Redaksi
ALAMAT REDAKSI Indonesia
MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Cepat Mengabarkan • Akurat Menyampaikan
LAINNYA
x
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.