Polisi mengamankan motor dan mengendalikan situasi di Puspemkab Tangerang saat razia balap liar. TANGERANG| AnalisasiberNews.com — Aksi balap liar yang diduga hendak dilakukan sejumlah remaja di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang berhasil dicegah jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang.

Petugas melakukan operasi penindakan di kawasan Puspemkab Tangerang pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polresta Tangerang mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di kawasan bundaran Puspemkab Tangerang.

Dari empat kendaraan yang diamankan, dua unit di antaranya diketahui tidak menggunakan nomor polisi.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penindakan untuk mencegah aksi balap liar yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Fery.
Menurutnya, ketika petugas melaksanakan operasi di lokasi, terdapat sejumlah remaja yang diduga sedang bersiap melakukan aksi balap liar.
Kehadiran petugas kemudian berhasil mencegah kegiatan tersebut sebelum aksi balap liar berlangsung.

Selanjutnya, empat sepeda motor yang diamankan dibawa ke Satlantas Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan.
Sementara itu, terhadap para pengendara dilakukan penindakan berupa tilang sesuai pelanggaran yang ditemukan.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujar Fery.
Fery menjelaskan, aksi balap liar bukan hanya berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga dapat mengancam pengguna jalan lainnya.
Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Karena itu, Satlantas Polresta Tangerang akan terus melakukan patroli dan operasi di lokasi-lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Fery juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah aksi balap liar dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan atau mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan secara cepat dan tepat.
“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.
Polresta Tangerang menegaskan bahwa kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap balap liar akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada waktu dan lokasi yang rawan digunakan untuk aktivitas tersebut.
Masyarakat pun diimbau tidak memberikan ruang bagi aksi balap liar dan bersama-sama menjaga kawasan Kabupaten Tangerang tetap aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sumber: Humas Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti

Tidak ada komentar