x
Hotline News

Tolak pilkades curang, suruan ini menggema di DPRD dan kantor Bupati Deliserdang dari masarakat desa Amplas.

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 14:48 46 Aziz Redaksi Jabar

ANALISASIBERNEWS.COM

Deliserdang – Ratusan masa aksi pendukung paslon nomor urut 4 dan 2, pada pilkades desa Amplas , kecamatan Percut Seituan, kabupaten Deliserdang, yang di selenggarakan pada 2/6/2026, yang lalu, mendatangi kantor Bupati dan DPRD, Deliserdang, sembari membawa sepanduk, yang bertuliskan, TOLAK PILKADES CURANG DI DESA AMPLAS. ratusam masa aksi, menyampaikan aspirasi nya, terkait, temuan dugaan kecurangan yang di lakukan salah satu calon kades no urut 1,

Feri tarigan , salah satu pasangan calon kades ,nomor urut 4, desa Amplas, yang merasa di curangi, di dampingi kuasa hukum nya , Minggu Saragih SH. MH, menyampaikan orasi nya di depan gedung DPRD dan kantor Bupati Deliserdang.pada Kamis11/6/2026.
Dalam pernyataan nya, Fery tarigan, meminta kepada bupati Deliserdang, beserta jajaran nya, untuk menindak lanjuti, aspirasi yang mereka sampaikan pada hari ini.

Dalam orasinya, Minggu Saragih SH.MH, memaparkan bukti bukti pelanggaran yang di lakukan salah seorang pasangan calon no urut 1, yang di duga melibatkan P3SD, turut mendukung memenangkan salah satu paslon, dengan cara, tidak mendistribusikan undangan C6, dengan maksimal.

Berbeda hal nya, yang terjadi di dusun I, surat undangan , di distribusikan secara maksimal.karna , dari pantauan tim pemenangan paslon kades no urut 4, inisial DL, menyatan, dusun I adalah titi pusat kantong suara penentu, untuk paslon no urut4. Tegas DL, kepada wartawan.

Akibatnya,banyak warga yang tidak mendapat surat undangan, C6, dan memilih, pulang dan tidak melakukan pencoblosan.pada saat itu.
Selain itu, ada kampanye terselubung, yang di lakulan oleh salah satu anggota dewan , fraksi Hanura, dengan dalih , SOSPER, ,namun, mengajak masarakat untuk memilih salah satu pasangan calon kades, yang di lakukan pada minggu tenang.

Dan bukan itu saja, Minggu Saragih, juga meminta kepada bupati deliserdang, Dr Asri Ludin Tambunan, melalui kepala inspektorat kabupaten Deliserdang, H.Edwin Nasution SH.Msi, untuk tidak melakukan pengesahan penetapan hasil pilkades desa Amplas, dengan ter buru buru., karna pihak nya , terus melakukan upaya hukum , terhadap pelanggaran pilkades di desa Amplas ini, yang di lakukan secara masif, dan ter struktut. Yang di lakukan oleh paslon no urut 1.

Terkait hal ini, kepala inspektorat kabupatem deliserdang H.Edwin Nasution SH.Msi, ketika di wawancarai Analisasiber news, menegaskan, trimakasih untuk hal ini masarakat masih mempercayai, pemerintah kabupaten Deliserdang, dalam hal ini,kami akan menindak lanjuti, aspirasi masarakat desa Amplas, pada hari ini, dan akan di proses sesuai ketentuan. Ujar Edwin , kepada wartawan.

Deliserdang Analisasiber news.com
Penulis : Paulus Limbong
Wakaperwil Sumut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x