

Padang Lawas – Sekolah Menengah Kejuruan Negri ( SMKN 1 ) Barumun mengikuti Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan di pelataran Sekolah SMKN 1 Barumun. Sibuhuan 10 Juni 2026.

Peserta Sosialisasi di hadiri Siswa/i SMKN 1 Barumun. Para Dewan Guru dan turut Hadir Kepala Sekolah SMKN 1 Barumun Bidarlis Nur Ibrahim Rangkuti. serta Para Tamu Undangan dari kalangan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama fan Tokoh Kepemudaan Kabupaten Padang Lawas .
Kepala Sekolah SMKN 1 Barumun Bidarlis Nur Ibrahim Rangkuti menjelaskan ” Saya berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara yang telah menetapkan salah satu Sekolah Yang di Kunjungi untuk mensosialisasikan Ranperda ini. Dengan acara ini kami semakin yakin kepedulian DPRD Provinsi terhadap Daerah Padang Lawas betul betul dari panggilan hati yang Paling Dalam. Ucapnya.
Dia juga menambahkan ” Adik – adik pemuda Sumatera Utara, sejarah bangsa ini tidak pernah ditulis oleh orang-orang yang diam. Sumut butuh pemuda yang tidak hanya pandai mengkritik di media sosial, tetapi juga paham bagaimana mengubah kebijakan. Saya melihat Ranperda Kepemudaan ini adalah milik kalian. Kawal fungsinya, manfaatkan ruangnya, dan mari kita buktikan bahwa pemuda Sumut adalah motor penggerak kemajuan, bukan beban zaman, ucapnya.

“Untuk Bapak DPRD Pak Tondi Roni Tua Dengan ini, saya semakin bersemangat, saya merasakan sinergi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Dengan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas semakin Kokoh terhimpun dalam kolaborasi berkah menuju Padang Lawas Maju, terutama di sektor kepemudaan dan pendidikan ” Paparnya.
Kami selaku Pimpinan SMKN 1 Barumun berkeyakinan penuh adik – adik peserta dapat memahami dan menjalankan Rancangan Peraturan Daerah ini dengan seksama untuk kemajuan Daerah dan kami yakin dengan Ranperda Kepemudaan ini adik – adik semakin berprestasi kedepan. Karena di sinilah masa depan lapangan kerja, kemudahan berwirausaha (start-up), akses beasiswa, dan ruang kreasi seni/olahraga adik – adik diatur dan dijamin oleh negara. Perda ini adalah kunci untuk membuka pintu-pintu fasilitas tersebut.”Pungkas Kepala sekolah SMKN tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Frakai Demokrat Tondi Roni tua Sebagai Narasumber pada acara Sosialisasi Ranperda tentang Kepemudaan tersebut memaparkan. “Ranperda ini bukan sekadar lembaran hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur adik – adik semua. Ini adalah panggung yang disiapkan agar pemuda Sumatera Utara punya payung hukum yang kuat untuk bergerak, berkarya, dan memimpin.” Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan harus mampu mengubah persepsi bahwa produk hukum itu membosankan atau kaku, menjadi sebuah kesempatan emas yang berdampak langsung pada masa depan adik – adik. Paparnya.
Membangun pemuda melalui Perda ini bukanlah pemborosan anggaran (cost), melainkan investasi masa depan. Jika kita gagal menyiapkan regulasi kepemudaan yang matang hari ini, kita sedang merencanakan kegagalan Sumatera Utara di masa depan, sudut pandang itulah yang semestinya kita terapkan” Papar Politisi Demokrat tersebut.
Penulis L. hasibuan.


Tidak ada komentar