

PANDEGLANG, AnalisaSiberNews.com – Forum Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (F-KDKMP) Kabupaten Pandeglang mendesak DPRD Kabupaten Pandeglang segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran pelatihan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Desakan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Pandeglang yang berlangsung di Gedung Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang, Rabu, 13
Forum KDKMP mempertanyakan pengelolaan anggaran pelatihan KDKMP yang dilaksanakan oleh PT Garuda Solusi Kreatif. Mereka menilai manfaat pelatihan yang diterima peserta tidak sebanding dengan besarnya biaya yang dibebankan kepada setiap desa dan kelurahan.

Forum KDKMP Kabupaten Pandeglang;
Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang;
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD);
Dinas Koperasi;
Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Forum KDKMP, Entis Sumantri, menjadi pihak yang menyampaikan langsung aspirasi forum.
Rapat berlangsung di Gedung Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
RDP digelar pada Rabu, 13 Mei 2026.
Forum KDKMP menilai tidak ada keterbukaan mengenai:
Dasar hukum penyelenggaraan pelatihan;
Rincian penggunaan anggaran;
Mekanisme pelaksanaan kegiatan;
Pihak-pihak yang terlibat.
Setiap desa dan kelurahan peserta disebut diwajibkan mengalokasikan dana sebesar Rp14.980.000. Dengan jumlah peserta dari 326 desa, total anggaran yang dihimpun diperkirakan mencapai sekitar Rp4,8 miliar.
Menurut forum, dana tersebut tetap dipotong meskipun peserta tidak hadir karena telah lebih dahulu ditransfer melalui Bank BJB kepada pelaksana kegiatan.
Forum KDKMP meminta DPRD membentuk Pansus untuk:
Menelusuri alur penggunaan anggaran;
Membuka seluruh dokumen dan bukti transaksi;
Memanggil pihak-pihak terkait;
Menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Forum juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah pihak yang dinilai penting dalam RDP, yakni:
Bupati Pandeglang;
Pimpinan PT Garuda Solusi Kreatif;
Pihak PT Agrinas;
Pimpinan Primer Koperasi Kartika Sejahtera.
Ultimatum Tujuh Hari
Forum KDKMP memberikan waktu tujuh hari kepada DPRD Pandeglang untuk mengambil langkah konkret. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran dan membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Presiden Republik Indonesia.
“Kami sudah menyerahkan sejumlah data dan bukti pendukung. Jika diperlukan, kami siap memberikan data tambahan agar pansus segera dibentuk,” tegas Entis Sumantri.
Dengan desakan tersebut, Forum KDKMP berharap DPRD Pandeglang dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi memastikan pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
(Tim l red)




Tidak ada komentar