PANDEGLANG —analisasiberNews.com- Ketidakhadiran pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) dan mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Miftahul Huda Si Jerukan dalam audiensi yang digelar di Kantor Bupati Pandeglang, Kamis (1/10/2026), menuai pertanyaan dari sejumlah pihak.
Audiensi tersebut membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Dapur MBG Yayasan Miftahul Huda Si Jerukan, yang berlokasi di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak SPPI dan mitra dapur yang menjadi pihak terkait dalam pelaksanaan program tersebut disebut tidak hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Wasatgas Badan Gizi Nasional (BGN), Doni Hermawan, yang hadir mewakili dalam audiensi, menyayangkan ketidakhadiran pihak terkait.
Menurut Doni, kehadiran SPPI dan pengelola dapur diperlukan agar berbagai pertanyaan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, lembaga, maupun awak media dapat dijelaskan secara langsung.
“Seharusnya pihak dapur dan SPPI hadir untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang disampaikan dalam audiensi,” ujar Doni dalam pertemuan tersebut.
Doni juga menyampaikan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelaksanaan operasional dapur yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, pihaknya dapat memanggil SPPI untuk memberikan klarifikasi. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran dan pihak terkait tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, menurut Doni, sanksi administratif dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang terbukti tidak mematuhi SOP yang telah ditetapkan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Kami juga dapat meminta adanya evaluasi terhadap operasional dapur tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga LIN DPC Pandeglang, Ahmad Umaedi, yang juga menjadi koordinator audiensi, mempertanyakan ketidakhadiran pihak-pihak yang menurutnya memiliki peran dalam pelaksanaan program MBG tersebut.
Menurut Umaedi, pihak pengelola dapur dan SPPI perlu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara terbuka, khususnya ketika terdapat masyarakat maupun lembaga yang meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program.
“Seharusnya pihak dapur kooperatif dan SPPI juga menunjukkan tugas pokok dan fungsinya. Jangan menghindari persoalan, karena mereka memiliki tanggung jawab dalam kegiatan tersebut,” ujar Umaedi.
Umaedi juga mempertanyakan posisi seorang perempuan berinisial A’S yang disebut berkaitan dengan operasional dapur MBG tersebut. Menurut dia, ketika dimintai keterangan, A’S justru mengarahkan dirinya untuk berkomunikasi dengan pihak Danramil.
Namun demikian, mengenai kapasitas dan jabatan A’S dalam pengelolaan dapur MBG, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak pengelola agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kekeliruan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak SPPI maupun pengelola Dapur MBG Yayasan Miftahul Huda Si Jerukan mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam audiensi tersebut maupun mengenai sejumlah persoalan yang disampaikan dalam pertemuan.
Konfirmasi dari pihak terkait penting dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
Redaksi akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak SPPI, mitra, pengelola Dapur MBG Yayasan Miftahul Huda Si Jerukan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini apabila terdapat informasi atau keterangan yang perlu diluruskan.
sumber : ketua LIN Ahmad umaedi
