TANGGAMUS,| AnalisasiberNews.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, TNI, dan Polri, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung, Indar Laya, A.Md., IP., S.H., didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), M. Tera Aprilian Raka Putra, S.Tr.Pas., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan berkala terhadap kondisi kamar hunian dan lingkungan Rutan.
Menurut Indar Laya, pemeriksaan difokuskan pada sejumlah titik, termasuk kamar hunian warga binaan serta barang-barang pribadi yang berada di dalamnya.
“Kegiatan ini berfokus pada pembersihan kamar hunian dari barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, serta fasilitas khusus yang menyalahi aturan,” ujar Indar Laya.
Petugas Periksa Kamar dan Barang Pribadi Warga Binaan
Dalam pelaksanaan sidak, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah area hunian. Pemeriksaan meliputi tempat tidur, lemari, serta barang pribadi warga binaan.
Sasaran pemeriksaan antara lain alat komunikasi yang tidak diperbolehkan, narkotika dan obat-obatan terlarang, serta benda-benda yang berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, di antaranya beberapa sendok dan sikat gigi yang telah dimodifikasi atau ditajamkan.
“Dari hasil penggeledahan didapatkan beberapa sendok dan sikat gigi yang ditajamkan,” kata Indar Laya.
Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari hasil temuan dalam kegiatan penggeledahan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
35 Sampel Tes Urine Dinyatakan Negatif
Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine secara mendadak.
Sebanyak 35 alat tes urine digunakan dalam pemeriksaan tersebut. Dari jumlah itu, 25 tes diperuntukkan bagi warga binaan dan 10 tes bagi pegawai Rutan.
Pemilihan peserta tes dilakukan secara acak oleh pihak BNN Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pihak Rutan, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif terhadap metamfetamin.
“Dari 35 alat tes, 25 digunakan untuk warga binaan dan 10 untuk pegawai Rutan. Hasilnya, alhamdulillah, kita lihat sama-sama negatif keseluruhan,” ujar Indar Laya.
Hasil tersebut menjadi salah satu bagian dari kegiatan pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan Rutan Kelas IIB Kotaagung bersama instansi terkait.
Meski demikian, hasil tes urine tersebut merupakan gambaran dari sampel yang diperiksa dalam kegiatan tersebut dan tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh warga binaan maupun seluruh petugas Rutan.
Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Kotaagung, M. Tera Aprilian Raka Putra, S.Tr.Pas., mengatakan kegiatan sidak merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap potensi masuknya barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan aturan keamanan dan kondisi fasilitas di lingkungan Rutan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, penegakan aturan, serta untuk memantau kelayakan fasilitas dan hak-hak warga binaan,” jelas Tera.
Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait diperlukan untuk memperkuat pengawasan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan.
Kegiatan pemeriksaan gabungan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah preventif dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(TOM)
Catatan Redaksi
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Rutan Kelas IIB Kotaagung dalam kegiatan sidak gabungan pada 23 September 2026. Penyebutan hasil tes urine “negatif” dalam berita ini merujuk pada 35 sampel yang diperiksa, terdiri dari 25 warga binaan dan 10 pegawai Rutan, sebagaimana keterangan pihak Rutan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, informasi tambahan, atau hak jawab apabila terdapat data atau keterangan yang perlu diluruskan. Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi.
