BEKASI JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com – 22 September 2026 — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Tanah Rakyat (APTR) menggelar aksi mendadak di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi pada Senin (21/9/2026). Massa mendatangi lokasi untuk menuntut keterbukaan informasi terkait warkah dan riwayat tanah yang dinilai selama ini tertutup rapat dan tidak jelas statusnya.
Dalam aksinya, APTR menyampaikan sejumlah tuntutan pokok:
– Membuka secara lengkap dan transparan seluruh berkas warkah, peta, serta riwayat kepemilikan dan peralihan tanah yang menjadi sengketa masyarakat;
– Menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan prosedur penerbitan sertifikat yang dianggap bermasalah oleh warga;
– Melibatkan perwakilan masyarakat dalam setiap proses penelusuran data tanah agar tidak terjadi keputusan sepihak;
– Menindaklanjuti keluhan yang telah disampaikan sejak lama dan tidak direspon dengan solusi nyata.
“Urusan hak rakyat tidak boleh disimpan di ruang tertutup. Harus dibuka, diteliti bersama, dan diputuskan berdasarkan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar juru bicara APTR di lokasi. Suasana sempat memanas di depan pintu masuk saat massa mendesak petugas untuk segera memanggil pimpinan.
Setelah perwakilan diterima masuk untuk audiensi, pihak BPN Kota Bekasi menyampaikan sikapnya:
– Mengakui pentingnya keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan, namun menyebut bahwa sebagian data memerlukan penelusuran dan verifikasi silang antarinstansi sehingga tidak dapat dibuka seketika;
– Menjelaskan bahwa tim sedang memeriksa kelengkapan administrasi dan kesesuaian dokumen yang dimaksud, dan proses ini memerlukan waktu;
– Menjanjikan akan memberikan pemberitahuan tertulis mengenai perkembangan penanganan perkara dalam waktu kerja 7 hari;
– Meminta warga untuk tetap tenang dan mengikuti jalur penyelesaian secara resmi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Meski pertemuan berlangsung, belum ada kesepakatan atau keputusan akhir yang disampaikan kepada massa. Perwakilan warga menyatakan akan kembali mengawasi perkembangan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada kemajuan berarti. Masyarakat berharap persoalan ini ditangani dengan jujur, adil, dan benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat.(**)
