KABUPATEN BANDUNG,| AnalisasiberNews.com — Penyaluran bantuan pangan (Banpang) berupa beras di Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan ketepatan data penerima setelah ditemukan penerima bantuan yang dinilai secara kondisi ekonomi berada dalam kategori mampu.

Berdasarkan informasi dan pemantauan di lapangan, bantuan pangan berupa beras yang bersumber dari program pemerintah tersebut telah disalurkan kepada sejumlah warga di Desa Majasetra.
Namun, dalam pelaksanaannya, masyarakat mempertanyakan akurasi data yang menjadi dasar penetapan penerima manfaat. Warga menduga masih terdapat ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi penerima dengan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan.
Salah satu warga di Kampung Manirancan, RT 02/RW 14, Desa Majasetra, misalnya, disebut memiliki usaha warung kelontongan dan menempati rumah permanen yang dinilai cukup layak. Warga tersebut diketahui tetap menerima bantuan beras saat pembagian yang berlangsung di kantor desa.
Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan.
Warga Miskin Justru Mengaku Tidak Lagi Menerima Bantuan
Di sisi lain, persoalan yang lebih serius dikeluhkan warga yang mengaku membutuhkan bantuan namun tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Salah seorang warga lanjut usia di Kampung Manirancan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan disebut telah hampir dua tahun tidak menerima bantuan sosial melalui pemerintah desa.
Menurut keterangan warga sekitar, kondisi ekonomi perempuan lanjut usia tersebut tergolong memprihatinkan. Rumah yang ditempatinya disebut sudah mengalami kerusakan, bagian atap mengalami kebocoran, sementara yang bersangkutan juga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat stroke.
Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan bagaimana proses pendataan dan pemutakhiran data penerima bantuan dilakukan di tingkat desa.
Warga juga membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah penerima bantuan lain di lingkungan sekitar yang menurut mereka memiliki kondisi ekonomi relatif lebih baik.
Salah satu warga menyebut terdapat keluarga yang tinggal di rumah yang baru dibangun dan memiliki anggota keluarga yang bekerja di sektor industri dengan penghasilan yang menurut informasi warga berada di atas Rp5 juta per bulan, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan beras.
Namun, informasi mengenai kondisi ekonomi dan penghasilan tersebut masih merupakan keterangan warga dan perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Muncul Dugaan Inclusion Error dan Exclusion Error
Persoalan ketepatan sasaran bantuan sosial selama ini dikenal dapat berkaitan dengan dua jenis kesalahan pendataan, yakni inclusion error dan exclusion error.
Inclusion error terjadi ketika warga yang secara kondisi tidak memenuhi kriteria penerima justru masuk dalam daftar penerima. Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika masyarakat yang seharusnya membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam daftar penerima.
Dalam kasus di Desa Majasetra, warga menduga kedua persoalan tersebut terjadi dalam penyaluran bantuan pangan.
Berdasarkan pemantauan yang disampaikan kepada redaksi, terdapat sejumlah nama penerima yang disebut berada pada kategori desil 6, 7 hingga 9.
Kondisi tersebut kemudian menjadi pertanyaan karena masyarakat berharap bantuan pangan dapat benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Warga Pertanyakan Mekanisme Pemutakhiran Data
Salah seorang warga mengaku telah mempertanyakan persoalan tersebut kepada salah seorang staf Puskesos Desa Majasetra berinisial DA.
Menurut keterangan warga, dirinya mendapat penjelasan bahwa pembenahan data harus dimulai dari tingkat bawah, yakni RT dan RW. Setelah data diperbaiki, Puskesos kemudian dapat mengajukan perubahan data untuk diproses secara daring.
Penjelasan tersebut menjadi perhatian warga karena masyarakat berharap terdapat mekanisme yang jelas untuk menyampaikan perubahan kondisi ekonomi warga, terutama ketika terdapat perbedaan antara kondisi faktual di lapangan dengan data penerima bantuan.
Warga juga berharap proses pendataan tidak hanya mengandalkan data lama, tetapi dilakukan melalui verifikasi dan pemutakhiran secara berkala.
Pembagian Beras di Kampung Manirancan Jadi Sorotan
Dalam penyaluran bantuan pangan yang berlangsung sebelumnya, warga menyebut terdapat pembagian beras di wilayah Kampung Manirancan, RW 14.
Menurut informasi yang diterima redaksi, jumlah bantuan yang disalurkan kepada wilayah tersebut mencapai tiga karung beras.
Sejumlah warga kemudian mempertanyakan daftar penerima karena mereka menilai sebagian penerima yang memperoleh bantuan memiliki kondisi tempat tinggal dan ekonomi yang relatif lebih baik dibandingkan warga lain yang justru tidak menerima bantuan.
Persoalan tersebut dinilai perlu segera diverifikasi agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Warga Minta Pemerintah Desa Turun Langsung
Masyarakat berharap pemerintah desa bersama pihak yang memiliki kewenangan dalam pendataan dan penyaluran bantuan dapat turun langsung melakukan pengecekan kondisi warga.
Verifikasi lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah data penerima masih sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Warga juga meminta agar masyarakat yang merasa tidak lagi menerima bantuan meskipun berada dalam kondisi membutuhkan diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan serta memperbarui data sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Pemerintah Desa Majasetra, Puskesos, pendamping desa, TKSK, serta pihak terkait lainnya mengenai mekanisme pendataan, kriteria penerima dan evaluasi terhadap daftar penerima bantuan pangan tersebut.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Pentingnya Data yang Akurat
Penyaluran bantuan sosial dan bantuan pangan sangat bergantung pada kualitas data penerima. Ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah, data juga perlu diperbarui agar program bantuan dapat berjalan sesuai tujuan.
Karena itu, persoalan yang muncul di Desa Majasetra sebaiknya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan hanya persoalan antara warga dan pemerintah desa.
Pemerintah desa, perangkat kewilayahan, petugas pendataan, pendamping program, serta masyarakat memiliki peran dalam memastikan informasi mengenai kondisi warga dapat diperbarui secara tepat.
Dengan verifikasi yang transparan dan pembaruan data secara berkala, potensi terjadinya penerima yang tidak sesuai maupun warga yang membutuhkan tetapi tidak terdata dapat diminimalkan.
Masyarakat Desa Majasetra kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan mengenai daftar penerima bantuan pangan yang menjadi sorotan.
Jurnalis: A. Saefulloh
Kaperwil Jawa Barat — AnalisasiberNews.com
Kontributor: Ibu Saly
Kabiro Kabupaten Bandung — AnalisasiberNews.com
