ANALISASIBERNEWS.COM I Kota Pekalongan – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Slamaran di Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, menjadi perhatian karena volume sampah yang terus bertambah hingga membentuk gundukan besar. Di sisi lain, keberadaan TPA tersebut juga memberikan manfaat ekonomi bagi sebagian warga sekitar yang menggantungkan mata pencahariannya dari aktivitas pemilahan sampah.

Pada Selasa, 8 Juli 2026, Kepala Perwakilan Jawa Tengah melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPA Slamaran untuk melihat kondisi terkini pengelolaan sampah.
Berdasarkan hasil peninjauan, volume sampah di TPA Slamaran saat ini terlihat jauh lebih besar dibandingkan kondisi pada periode sekitar tahun 1994–1998, ketika penataan area pembuangan dinilai masih lebih teratur. Perubahan tersebut terlihat semakin signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Salah seorang warga, Sulton, mengatakan keberadaan TPA turut menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, berbagai jenis sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah dan dijual sebagai barang rongsokan, sementara sisa makanan dimanfaatkan sebagai pakan ternak, seperti bebek.
Di lokasi yang sama, tim juga bertemu dengan Untung Slamet, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sedang melakukan pengawasan operasional TPA.
Menurut keterangan Untung Slamet, hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari masyarakat terkait dampak bau maupun gangguan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas TPA tersebut. Ia menjelaskan bahwa luas kawasan TPA mencapai sekitar 5 hektare.
Lebih lanjut, Untung Slamet menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana mengembangkan sistem pengolahan sampah yang lebih modern, termasuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik.
Selain itu, masyarakat yang membutuhkan pupuk kompos hasil pengolahan sampah dapat mengajukan permohonan melalui ketua RT dan pemerintah kelurahan sebelum diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Pupuk kompos tersebut diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di masa mendatang.
Penulis: Hendine
Kaperwil Jawa Tengah

