MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

“Kedaung Barat Diduga Jadi Titik Rawan Peredaran Rokok Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Pelanggar Hukum”.

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jun 2026 07:38 6 siberadmin

analisasibernews.com/

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Kabupaten Tangerang – | 18 Juni 2026
Dugaan maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Praktik yang diduga berlangsung secara terbuka, bahkan pada malam hari, dinilai berpotensi merugikan negara, mengganggu iklim usaha yang sehat, serta melemahkan wibawa penegakan hukum.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan Tim analisasibernews.com/, sejumlah lapak pinggir jalan diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Produk tersebut dipasarkan dengan harga jauh di bawah harga rokok legal sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak seimbang bagi pedagang yang mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Dalam perspektif pengawasan dan fungsi legislasi, kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.

Negara setiap tahun mengandalkan penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau untuk mendukung berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta pembiayaan sektor kesehatan. Oleh karena itu, setiap peredaran rokok ilegal secara langsung maupun tidak langsung berpotensi mengurangi hak masyarakat atas manfaat pembangunan.

Apabila dugaan tersebut benar terjadi dan berlangsung secara berulang, maka diperlukan langkah cepat, terukur, dan terpadu dari seluruh pemangku kepentingan. Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya perlu meningkatkan koordinasi guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Selain aspek kerugian negara, keberadaan rokok ilegal juga menimbulkan persoalan perlindungan konsumen. Produk yang tidak melalui mekanisme pengawasan resmi berpotensi beredar tanpa standar mutu yang jelas, sehingga masyarakat sebagai konsumen berada pada posisi yang rentan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai yang sah merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dasar itu, masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan verifikasi dan penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran rokok ilegal di Kedaung Barat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

DPR RI berpandangan bahwa setiap bentuk pelanggaran yang merugikan penerimaan negara harus ditindak tegas.

Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap praktik perdagangan ilegal yang berpotensi menghambat pembangunan nasional dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Negara harus hadir. Hukum harus ditegakkan. Dan setiap pihak yang terbukti terlibat dalam rantai distribusi rokok ilegal wajib

mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jurnalis: Tarmiji
Editor: Redaksi analisasibernews.com/

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM â€ĸ Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

★

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01
â–Ŗ

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03
◆

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04
●

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05
âœĻ

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
✉
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.