

Tanggamus,Provinsi Lampung,analisasibernews.com/-Pada tahun anggaran 2024, dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semaka Disinyalir Sarat Penyimpangan. Mark,up dan Fiktif.
Berdasarkan hasil penelusuran di berbagai sumber Media dilapangan , diketahui jika ketujuh item anggaran diduga bermasalah dalam pengelolaan dana BOS tahun 2024 di
SMA Negri 1 Semaka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC Komite Wartawan Indonesia perjuangan (KWIP) Tanggamus Tomi Andri (3/5/2026).
“Persoalan yang sangat mudah untuk dilihat dalam dugaan Korupsi dana BOS di SMA Negeri 1 Semaka adalah bagaimana besaran anggaran yang dikeluarkan untuk pengembangan Perpustakaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah sangat tidak relevan dengan kondisi yang ada di lapangan”.
“Salah satu nya, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Triwulan Pertama Rp 45.000.000, Triwulan Kedua Rp 3.295.000, Kejanggalan lain nya juga ditemukan dalam Realisasi, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Triwulan Pertama Rp 45.000.000, Triwulan Kedua Rp 3.295.000”.
“Anggaran yang Janggal Lain nya dalam realisasi Pemeliharaan ringan gedung kantor/rehap ringan,
Pemeliharaan sarana dan prasarana Triwulan Pertama Rp 52.300.000, Triwulan Kedua Rp 110.200.000
Pembayaran honor Triwulan Pertama Rp 223.350.000, Triwulan Kedua Rp 223.350.000”.
“Realisasi anggaran pelaksanaan pembelajaran dan bermain tak luput dari indikasi , Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Triwulan Pertama Rp 37.210.000, Triwulan Kedua Rp 50.320.00.,Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Triwulan Pertama Rp 88.600.000, Triwulan Kedua Rp 95.200.000,” paparnya.
Menurut keteranga Sumber Lain nya !Mengata kan Seorang Guru Di SMA Negeri 1 Semaka, yang meminta Identitas nya dirahasiakan, Mengatakan Kepada awak media senin 04 MEI 2026, Iya mengungkap kan terkait realisasi Dana Bantuan operasional sekolah (BOS) Di SMA Negeri 1 Semaka Tahun 2023, Janggal sarat Mark up dan Fiktip Salah satu anggaran yang tidak di realisasi kan oleh Mantan Kepsek SUMARNO, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Triwulan Pertama Rp 73.800.000, Triwulan Kedua Rp 148.920.000.
Dan Selanjut pengembangan perpustakaan Triwulan Pertama Rp 66.020.000, Triwulan Kedua Rp 6.020.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Triwulan Pertama Rp 66.515.000, Triwulan Kedua Rp 39.155.000, administrasi kegiatan sekolah Triwulan Pertama Rp 38.315.000, Triwulan Kedua Rp 20.155.000, Sumber mengatakan Anggaran Dana BOS yang diduga Sarat korupsi pada tahun 2023 lalu tutup nya.
Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMA Negri 1 Semaka SUMARNO Via telefon seluler whatsapp Senin 04 MEI 2026, terkait temuan hal di atas, namun tidak ada tanggapan sampai berita ini Diturun Kepala Sekolah SMA Negri 1 Semaka SUMARNO Masih Dalam upaya konfirmasi.
(TOMI) I analisasibernews.com/
(TOMI) I analisasibernews.com/

Tidak ada komentar