BANDUNG JAWA BARAT , – AnalisaSiberNews.com – Rabu (14/10/2026) — Sebuah ironi mendalam terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung. Sebanyak 13 mahasiswi dikabarkan menjadi korban dugaan kekerasan seksual, baik secara verbal maupun fisik, yang diduga dilakukan oleh sejumlah dosen dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Kasus ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa. Pada Rabu pagi, puluhan mahasiswa yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unpas beserta Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Komisariat FH Unpas menggelar aksi damai di halaman kampus yang berlokasi di Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Dalam aksinya, para mahasiswa secara lantang menyuarakan tuntutan agar pihak fakultas dan universitas segera mencopot dosen-dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka menegaskan, tidak boleh ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan, apalagi di fakultas yang mengajarkan hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Hadir menerima aspirasi mahasiswa, Dekan Fakultas Hukum Unpas, Profesor Anthon F Susanto, serta Wakil Rektor I Unpas, Profesor Cartono. Kedua pejabat tinggi kampus tersebut hadir langsung mendengarkan keluhan dan tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum dan keadilan. Mahasiswa berharap pihak universitas tidak menutup-nutupi peristiwa ini, melainkan membuka proses penanganan yang transparan, menindak tegas para pelaku sesuai aturan dan hukum yang berlaku, serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada seluruh korban.(**) Ajn



