x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

PENGAMAT : HAKIM & KEJARI JANGAN JADI BEMPER POLITIK DI KASUS PRINT ERWIN – AWANGGA ,INI SIKAP YANG BENAR

waktu baca 4 menit
Sabtu, 31 Okt 2026 01:09 9 siberadmin

RILIS EKSKLUSIF
PENGAMAT
No.45/ Rilis – Praperadilan/
Analisaber.id/X 2026

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

ANALISASIBERNEWS.COM

Bandung – Praperadilan No. 24/Pid.Pra / 2026 / PN Bandung yang menggugat Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan ( ( DKPP/ PRINT https: // No. PRINT – 2042 dan PRINT – 2043 Kejari Bandung terkait kasus Rumah Deret Tamansari dengan terlapor Wakil Wali Kota Erwin dan pejabat Awangga, kini jadi ujian indepedensi hukum di Kota Bandung.

Pengamat Hukum & Kebijakan Publik https:// Analisaber.id menilai ,baik Kejaksaan Negeri Bandung maupun Hakim PN Bandung sedang berada di persimpangan : mau jadi penegak hukum profesional atau mau jadi bemper politik Balaikota.

“Jangan lihat ini kasus Wakil Wali Kota .Lihat ini kasus seorang warga Tamansari bernama Ibu Eva Eryani yang rumahnya retak karena proyek Rumah Deret Kalau hukum tunduk pada jabatan , Bandung kehilangan Marwah” ujar pengamat

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

Ada 2 sikap yang dituntut publik :

1.UNTUK KEJARI
BANDUNG: JANGAN BERTAHAN MATI – MATIAN ,
JELASKAN ATAU CABUT

Kejari Bandung sebagai penerbit PRINT – 2042 – / 2043 tidak boleh diam dan tidak boleh antikritik .

Menurut UU Kejaksaan No. 11 Tahun 2021 Pasal 5 dan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice,setiap penghentian penuntutan WAJIB memenuhi 3 syarat formil :
a. Ada alasan hukum jelas ( Pasal 109 KUHP ) : bukti tidak cukup atau bukan pidana.
b. Sudah dengar korban ( Ibu Eva Eryani) dan ada pemulihan kerugian.
c. Ada pemberitahuan resmi SP3 kepada pelapor.

Jika 3 syarat itu tidak ada PRINT cacat hukum.

sikap ideal Kejari:
.Hadir di PN Bandung, buka berkas apa adanya .Jika rumah Ibu Eva memang sudah diperbaiki Pemkot dan ada perdamaian tertulis , tunjukan.
.Jika belum ada pemulihan dan PRINT diterbitkan buru – buru , *lebih terhormat Kejari cabut sendiri PRINT – nya*” sebelum diputus Hakim itu bukan kalah, itu koreksi profesional.
Dari pada diputus Tidak Sah oleh Hakim dan jadi presiden buruk.
. Tolak semua intervensi.
Kejari bukan bawahan Walikota. Telepon dari Balaikota atau partai harus ditolak demi indepedensi.

2.UNTUK HAKIM PN BANDUNG: PUTUS BERDASAR SURAT , BUKAN BERDASAR JABATAN

Hakim Praperadilan sering salah kaprah .Tugas Hakim di No. 24/Pid Pra/2026 bukan memutuskan Erwin bersalah atau tidak.
Tugasnya hanya : *SAH atau TIDAK SAH PRINT Kejari*.

Pengamat mengigatkan Hakim untuk pakai pisau KUHP Baru ( UU No. 1 Tahun 2023) dan asas baru :

Pertanyaan Kunci yang Wajib Ditanya Hakim ke Kejari di Sidang :
1.Apakah korban Ibu Eva Eryani pernah dipanggil sebelum PRIBT diterbitkan ?
( Asas Restorative Justice )
2.Apakah kerugian materiil rumah retak di Tamansari sudah dipulihkan Pemkot sebelum PRINT? ( Asas Pemulihan )
3.Apakah SP3 PRINT – 2943 sudah diberitahukan secara patut kepada pelapor sesuai KUHP ? ( Asas Formil)

Jika jawaban 3 pertanyaan itu TIDAK, maka PRINT harus ditanyakan TIDAK SAH .

Hakim punya 2 pilihan berani :

OPSI A: PRINT
DINYATAKAN SAH.
Artinya gugatan Ibu Eva ditolak . Konsekuensi: Erwin – Awangga bebas demi hukum dari kasus ini.Tapi Hakim harus buat amar tambahan ‘ Perintahkan
Pemkot Bandung perbaiki rumah Ibu Eva dalam 30 hari demi keadilan subtantif.

OPSI B: PRINT DINYATAKAN TIDAK SAH.
Artinya gugatan Ibu Eva dikabulan Konsekuensi:
PRINT – 2042- 2043 batal demi hukum .Kejari WAJIB bukan lagi penyelidikan dan periksa ulang semua pihak .Ini buka. vonis Erwin bersalah , tapi vonis ” periksa lagi yang benar”.

*Putusan abu – abu yang paling berbahaya.Hakim harus berani hitam – putih .
Kalau SAH bilang SAH kalau TIDAK SAH BILANG TIDAK SAH.jangan ditunda tunda” ,
tegas pengamat.

Penutup:

kasus Erwin – Awangga ini bukan sekedar kasus Rumah Deret.Ini kasus tentang apakah di Bandung hukum masih bisa berdiri di atas jabatan.

Jika Kejari jujur dan Hakim berani,siapapun yang kalah akan tetap hormat pada pengadilan.Warga Tamansari dapat keadilan ,
Erwin – Awangga dapat kepastian hukum, dan Wali Kota Farhan tidak perlu pasang badan politik.

Publik menunggu sidang lanjutan Praperadilan 24/ Pid.Pra / 2026 di PN Bandung minggu depan .

Bandung , Oktober 2026
Tim Pengamat Hukum https: // Analisaber.id
Bandung Legal Watch

R.Wempy Syamkarya,S.H.M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
Dewan Penasehat Analisaber Nasional
Dewan Penasehat Aktivis Anak Bangsa Jawa Barat

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi