MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

DEMAK,| AnalisasiberNews.com— Dalam semangat kolaborasi lintas instansi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bersama Unit Pelaksana Penyelenggara Daerah (UPPD) Kabupaten Demak dan PT Jasa Raharja menyelenggarakan sosialisasi tertib berlalu lintas sekaligus pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor di kawasan Alun-alun Demak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang mengutamakan pendekatan humanis dan edukatif.

Alih-alih sekadar penindakan, petugas menyapa secara ramah para pengguna jalan sambil membagikan pamflet, leaflet, dan stiker berisi imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Selain edukasi keselamatan berkendara, masyarakat juga mendapat informasi lengkap mengenai kemudahan dan mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor. Petugas bahkan memberikan asistensi langsung bagi warga yang membutuhkan penjelasan terkait prosedur pelayanannya.
Sebagai bentuk apresiasi positif, pengendara yang tercatat tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraannya pun menerima souvenir dari penyelenggara. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat motivasi masyarakat untuk menjaga kepatuhan secara berkelanjutan.
Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Demak, IPTU Rudi Tri Sayogo, menyampaikan bahwa sinergitas antara kepolisian, instansi pendapatan daerah, dan pihak penjamin ini diupayakan untuk mendekatkan pelayanan publik. Pesannya tidak hanya terbatas pada kepatuhan di jalan raya, tetapi juga kesadaran memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas — termasuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Harapan kami, kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing, bukan semata-mata karena adanya kehadiran petugas di jalan,” ujar IPTU Rudi Tri Sayogo.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 dirancang melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang proporsional, dengan tujuan utama meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun edukasi dan pencegahan menjadi prioritas utama.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas: gunakan helm berstandar SNI saat berkendara sepeda motor, kenakan sabuk pengaman saat mengemudi, serta lengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Demak.
Pewarta : Hamadi
Editor : Yudi Sayuti S.T.

Tidak ada komentar