KOTA BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com, Senin (28/9/2026) — Puluhan perwakilan pedagang Pasar Ciroyom mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin pagi, 28 September 2026, pukul 10.20 WIB. Langkah ini diambil setelah upaya bertemu Wali Kota Bandung, Farhan, selama ini tidak membuahkan hasil.

Sebanyak 30 orang yang mewakili sekitar 450 pedagang itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah pengaduan yang membebani kehidupan mereka sehari-hari.
Pungutan Berlainan Nilai & Cicilan yang Memberatkan
Para pedagang mengeluhkan adanya pungutan yang nilainya tidak sama antar-pedagang, serta kewajiban mencicil pembayaran yang dianggap memberatkan. Hal ini tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang batas waktunya hanya sampai Desember tahun ini, tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

Kekurangtransparansi juga terasa dalam proses revitalisasi pasar. Biaya yang dibebankan dinilai tidak jelas, termasuk adanya pajak progresif yang ditanggung para pedagang.
“Saat satu acara, Wali Kota Farhan menyebutkan harga permeter lapak adalah Rp12 juta. Namun kenyataannya di lapangan, harganya beragam, mulai dari Rp15 juta hingga Rp35 juta per meternya,” ungkap salah satu perwakilan pedagang.
Pertanyaan soal Harga Dasar yang Tidak Masuk Akal
Anggota DPRD Jawa Barat, Kang Memo, yang turut hadir dalam pertemuan ikut menyoroti ketidakwajaran penetapan harga tersebut.
“Di tingkat provinsi saja, harga dasar permeter pasar hanya Rp6 juta. Apakah sudah ada kajian yang menjadikan angka Rp12 juta itu sebagai patokan? Harga itu harus didasari kajian yang masuk akal dan tidak boleh memberatkan pedagang,” tegas Kang Memo.
Selain itu, para pedagang juga mengungkapkan ketidakjelasan terkait Surat Tanda Bukti Pemilikan (STBP) yang masa berlakunya sudah habis sejak tahun 2025. Tindakan penyegelan pun dinilai dilakukan secara sewenang-wenang tanpa surat peringatan terlebih dahulu. Terdapat dugaan oknum di lingkungan PD Pasar, salah satunya berinisial AR, yang diduga menjual kembali lapak pedagang kepada pihak lain.
Mengadu ke Pemkot Nihil, Wali Kota Bahkan Tak Hadir Saat Diundang
Para pedagang mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke Pemerintah Kota Bandung, namun hasilnya tidak ada keputusan yang memuaskan. Bahkan, saat DPRD Kota Bandung mengundang Wali Kota Farhan membahas persoalan Pasar Ciroyom, beliau tidak hadir.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnaen, sempat menerima para pedagang dan berjanji akan mengaudit serta merapikan pengelolaan BUMD PD Pasar Ciroyom. Namun hingga kini belum ada hasil nyata.
“Wali Kota seharusnya memiliki peran penting dalam memutuskan masalah ini. Jangan seolah-olah lepas tangan,” ujar perwakilan pedagang dengan haru.
Ono Surono: Akan Dicari Jalan Keluar yang Adil
Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan ini secara serius. Beliau menanyakan apakah prosedur di tingkat kota sudah ditempuh, dan para pedagang menjawab sudah melakukannya namun tidak ada hasil.
“Sudah menjadi tugas kami menerima pengaduan dan keresahan masyarakat. Saya akan mempelajari ini dengan baik dan seadil-adilnya, serta segera mencari jalan keluar yang terbaik,” ucap Ono Surono.
Pertemuan berjalan tertib dan penuh suasana kekeluargaan, dihadiri pula oleh sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Ibu Ineu, Rafael, Andri, serta pejabat terkait.
Ketua APAK Rd.Yadi Suryadi : Keadilan & Transparansi Harus Ditegakkan
Sementara itu, Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), Rd. Yadi Suryadi, turut mencermati dan menanggapi serius persoalan ini. Ia menegaskan bahwa keresahan para pedagang Pasar Ciroyom harus dijadikan perhatian utama seluruh pihak terkait.
“Kami mendesak agar seluruh proses pengelolaan, penetapan harga, hingga penagihan di Pasar Ciroyom dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak merugikan rakyat kecil. Jangan sampai ada kepentingan yang mengalahkan kepentingan umum. Keadilan harus ditegakkan sekarang juga,” tegas Rd. Yadi Suryadi.(**) Ajn
