BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com, Senin (28/9/2026) — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,ia juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Bandung Saeful Bachri S.H., M.A.P., atau yang akrab disapa Kak Eful, turut hadir dan mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna.
Sidang tersebut mengusung agenda utama penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sangat strategis bagi kemajuan Jawa Barat, yaitu:
1. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.
2. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Kehadiran Kak Eful dalam sidang ini menegaskan komitmen Fraksi Partai Demokrat untuk mengawal setiap tahapan proses legislasi agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurut Kak Eful, pembahasan kedua Ranperda ini bukan sekadar urusan teknis penyusunan regulasi, melainkan penentu arah tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
“Setiap aturan yang kita lahirkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan, serta mendorong kemajuan Jawa Barat yang adil dan sejahtera,” ujar Kak Eful.
Ia menambahkan, penyempurnaan pengelolaan Bandar Udara Kertajati diharapkan dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas, sementara penataan perangkat daerah akan membuat birokrasi semakin lincah dan responsif dalam melayani warga.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan demokratis, dihadiri pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses pembahasan kedua Ranperda ini akan terus berlanjut hingga tahap penetapan.(**) Ajn
