TASIKMALAYA JAWA BARAT — AnalisaSiberNews.com,20/9/26, Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman seorang tenaga pendidik di Kota Tasikmalaya kini telah dikonfirmasi oleh pihak sekolah. Guru berinisial WY diketahui mengajar di SMAN 1 Kota Tasikmalaya, menjabat sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) sekaligus memegang tugas di bidang kehumasan sekolah.
Namanya mencuat ke publik setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya. Tindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengembangan perkara dugaan korupsi yang terkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman, Jawa Tengah.
Wakil Kepala SMAN 1 Kota Tasikmalaya, Sutrisno, membenarkan informasi tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa salah satu tenaga pengajar di lembaga yang dipimpinnya memang sedang dalam proses pemeriksaan terkait langkah yang diambil KPK ini.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih rinci mengenai peran WY dalam kasus tersebut. Pihak sekolah menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK. Masyarakat berharap proses ini berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ajn
