Analisasibernews.com, SINTANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk bergerak cepat merespons pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Guna memastikan situasi di lapangan, personel kepolisian langsung diterjunkan untuk menyisir dan menertibkan lokasi yang dimaksud pada Sabtu, ( 19/9/2026 ).
Menempuh jarak yang cukup menantang sekitar 71 kilometer dari pusat kota Sepauk, operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sepauk, AIPDA Imanuel, bersama tiga personel lainnya atas instruksi tegas dari Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., M.H.
Setibanya di lokasi pada pukul 15.30 WIB, petugas tidak mendapati adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Di lokasi tersebut, polisi hanya menemukan sisa-sisa puing sarana yang diduga kuat digunakan untuk kalangan judi sabung ayam. Memastikan tempat tersebut tidak disalahgunakan kembali, tim yang dipimpin AIPDA Imanuel langsung melakukan tindakan pembongkaran dan pemusnahan di tempat.
Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh dan selalu responsif terhadap setiap aduan masyarakat maupun informasi media mengenai aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun.
“Saya telah memerintahkan anggota ke lapangan untuk melakukan penindakan. Namun, saat personel tiba, lokasi dalam keadaan kosong tanpa aktivitas. Sebagai langkah preventif dan penegakan hukum, kami melakukan pembersihan area, pembongkaran arena, serta pembakaran sisa-sisa material kelang agar sarana tersebut tidak dapat difungsikan kembali,” ujar IPTU Abdul Hadi.
Ia menambahkan, pembongkaran ini merupakan bukti nyata dari langkah tanggap aparat penegak hukum dalam menyikapi dinamika informasi di masyarakat. Polsek Sepauk berkomitmen penuh untuk membersihkan wilayah hukumnya dari segala praktik perjudian. Meski demikian, Kapolsek mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap potensi pergeseran pola kriminalitas.
“Dengan adanya penertiban ini, ada kemungkinan aktivitas serupa mencoba berpindah lokasi, dilakukan lebih tertutup, atau menggunakan sistem komunikasi yang lebih rahasia. Terlebih di tengah situasi atensi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat ini, kami menegaskan akan selalu siap sedia merespons setiap laporan yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” pungkasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut pasca-operasional, Kapolsek telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penggalangan, serta monitoring berkala terhadap potensi pelanggaran hukum.
Polsek Sepauk juga akan memperkuat sinergi melalui koordinasi dengan unsur Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) dan pemerintah desa setempat untuk menerbitkan surat imbauan bersama. Langkah preventif lainnya akan dimaksimalkan melalui patroli rutin di wilayah rawan, penguatan deteksi dini bersama tokoh masyarakat, serta optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam mengedukasi warga mengenai risiko hukum dan sosial dari perjudian, guna membangun daya tangkal yang kuat dari hulu di tengah masyarakat. ( Red )
