YOGYAKARTA – AnalisaSiberNews.com, Sebuah kisah kelang yang menimpa pelaku usaha mikro kini menjadi sorotan publik. Food truck milik tim Bolosego terpaksa membatalkan rencana dagang yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta. Keputusan berat ini diambil hanya sehari setelah memulai operasional, karena terus dibayangi maraknya praktik pungutan liar dan perlakuan yang tidak wajar meskipun usaha tersebut sudah memegang surat izin resmi dari Keraton Yogyakarta.
Berdasarkan informasi yang beredar, tim Bolosego menghadapi serangkaian tuntutan yang memberatkan dan tidak transparan selama berada di lokasi. Rincian beban yang harus ditanggung meliputi biaya parkir kendaraan truk yang dipaksakan sebesar Rp1 juta per hari—padahal awalnya diminta hingga Rp2,5 juta per hari. Selain itu, muncul praktik di mana oknum warga maupun pihak tertentu meminta pasokan makanan secara cuma-cuma. Beban lain berupa biaya tambahan pemakaian aliran listrik yang tidak terjangkau sebelumnya.
Karena merasa haknya sebagai pelaku usaha tidak dihargai, lingkungan usaha tidak kondusif serta terus terbebani tuntutan yang merugikan, manajemen Bolosego akhirnya memilih untuk menghentikan kegiatan dagang lebih awal dan mencari lokasi baru. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada para pelanggan yang sudah berniat datang atau terlanjur merencanakan kunjungan ke tempat tersebut.
Kejadian ini pun memicu keresahan dan pertanyaan luas di tengah masyarakat mengenai ketertiban dan perlindungan bagi para pelaku usaha serta tamu yang beraktivitas di ruang publik Yogyakarta, terlebih bagi mereka yang sudah melengkapi persyaratan hukum secara sah.(**) Ajn
