Analisasibernews.com, SANGGAU – Kecelakaan lalu lintas berkategori fatal terjadi di koridor Jalan Transkalimantan, tepatnya di ruas Tayan–Batang Tarang, Dusun Tembok, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Peristiwa yang melibatkan satu unit truk tangki roda sepuluh (R10) dan satu unit minibus Daihatsu Pickup tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekira pukul 12.15 WIB, serta mengakibatkan satu korban jiwa.
Berdasarkan data yang dihimpun, truk tangki berwarna hijau—yang identitas nomor polisinya masih dalam proses pendataan final—dikemudikan oleh Amirudin (50), seorang warga Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Sementara itu, kendaraan Daihatsu Pickup berwarna hitam dikemudikan oleh Rizki Oktaliansyah (24), pemuda asal Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Selain pengemudi, armada pickup tersebut diketahui membawa tiga orang penumpang yang seluruhnya berdomisili di Kabupaten Lampung Tengah, yakni Sumarlin (29) warga Padang Ratu, Aditiya (24) warga Kuripan, dan Sahperi (29) warga Tanjung Harapan.
Kronologi Kejadian dan Faktor Pemicu :
Olah tempat kejadian perkara (TKP) awal menunjukkan bahwa insiden bermula saat truk tangki yang dikemudikan Amirudin tengah bergerak dinamis dari arah Batang Tarang menuju Simpang Ampar. Memasuki kawasan geometri jalan yang menikung di Dusun Tembok, situasi mendadak berubah eskalatif.
Dari arah berlawanan, melaju Daihatsu Pickup hitam yang diduga kuat bergerak melebihi marka tengah dan memasuki lajur lawan (contraflow). Akibat deviasi jalur yang terjadi dalam ruang dan waktu yang sangat singkat tersebut, pengemudi truk tangki tidak memiliki jarak aman yang cukup untuk melakukan tindakan korektif atau menghindar. Benturan keras (frontal collision) antar kedua kendaraan pun tak terelakkan.
Dampak Korban dan Evakuasi Medis :
Dampak mekanis dari benturan tersebut menyebabkan salah satu penumpang pickup, Sahperi (29), mengalami cedera fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP).
Adapun pengemudi pickup, Rizki Oktaliansyah, beserta dua penumpang lainnya, Sumarlin dan Aditiya, mengalami luka serius. Ketiganya langsung dievakuasi dari manifes kendaraan dan dirujuk ke Rumah Sakit Santo Antonius guna mendapatkan intervensi medis komprehensif.
Respons Otoritas Keamanan :
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tayan Hilir, IPTU Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa unit Satuan Lalu Lintas dan personel Polsek segera merespons cepat sesaat setelah menerima laporan visual dari masyarakat. Langkah-langkah taktis di lapangan meliputi sterilisasi area insiden, penarikan perimeter aman, regulasi arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan sekunder, serta proses evakuasi material kendaraan.
“Kami segera mengamankan TKP dan memastikan hak-hak medis korban prioritas terpenuhi. Saat ini, proses pengumpulan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian serta pendataan korban sedang berjalan secara simultan untuk kepentingan konstruksi perkara,” terang IPTU Kusdarwanto.
Sebagai langkah pengamanan material dan kebutuhan penyidikan lebih lanjut, kedua kendaraan yang terlibat saat ini telah dimobilisasi dan diamankan di Mapolsek Tayan Hilir.
Himbauan Preventif Transkalimantan :
Pasca-insiden, arus lalu lintas di jalur logistik Transkalimantan tersebut dilaporkan telah kembali normal dan mengalir lancar berkat manajemen trafis yang responsif dari petugas di lapangan. Namun, otoritas kepolisian tetap mengeluarkan peringatan keras terkait mitigasi risiko berkendara.
“Kami menghimbau secara multiplikatif kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan situasional, terutama saat menavigasi jalur tikungan terstruktur. Reduksi kecepatan, disiplin pada lajur masing-masing, dan kepatuhan terhadap marka jalan adalah variabel kunci dalam meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalan raya,” tutup Kapolsek Tayan Hilir. ( Wid )
