Diskusi tokoh muda Bandung tentang legislasi dan kemajuan di media AnalisasiberNews.com.
BANDUNG,AnalisasiberNews.com — Dinamika demokrasi dan perkembangan kebutuhan masyarakat perkotaan mendorong munculnya berbagai ruang partisipasi publik, termasuk dari kalangan generasi muda. Di Kota Bandung, AWANGGA atau Aliansi Warga Generasi Aktif Kota Bandung menyatakan komitmennya untuk menjadi ruang kolaborasi bagi mahasiswa, pemuda, komunitas, serta tokoh-tokoh muda lintas organisasi dalam mengawal kebijakan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui sebuah siaran pers yang disampaikan pada September 2026, AWANGGA membawa gagasan besar bertajuk “Bandung Muda, Bandung Maju”. Gagasan tersebut diarahkan untuk memperkuat keterlibatan generasi muda dalam proses perumusan kebijakan, pengawasan pembangunan, hingga pengembangan program yang berkaitan langsung dengan masa depan masyarakat Kota Bandung.
AWANGGA menilai generasi muda tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai kelompok yang menjadi sasaran program atau sekadar pemilih dalam kontestasi politik. Anak muda, menurut aliansi tersebut, perlu diberikan ruang yang lebih besar sebagai subjek pembangunan dan mitra strategis pemerintah maupun lembaga legislatif.
Dalam pandangan AWANGGA, keterlibatan tersebut penting karena persoalan yang dihadapi generasi muda semakin beragam, mulai dari kesempatan kerja, pendidikan vokasi, transportasi publik, perkembangan ekonomi kreatif, ruang publik, digitalisasi usaha mikro, hingga persoalan lingkungan.
AWANGGA Dorong Ruang Dialog Anak Muda dengan DPRD
Salah satu perhatian utama yang disampaikan AWANGGA adalah pentingnya membangun komunikasi yang lebih terstruktur antara generasi muda dengan lembaga legislatif.
AWANGGA mengapresiasi sejumlah anggota DPRD Kota Bandung maupun pimpinan partai politik yang dinilai telah membuka ruang dialog, menerima audiensi, turun ke lingkungan kampus, serta membuka kesempatan kolaborasi dengan kelompok masyarakat.
Namun, menurut AWANGGA, ruang komunikasi tersebut perlu ditingkatkan agar tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial.
Aliansi tersebut mendorong agar dialog antara wakil rakyat dan generasi muda dapat memiliki mekanisme yang jelas, terjadwal, terdokumentasi, serta dapat dievaluasi secara berkala.
Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah penyelenggaraan public hearing anak muda secara berkala, sehingga aspirasi generasi muda dapat menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan.
“Ruang dialog harus menjadi mekanisme yang berkelanjutan, bukan hanya berlangsung ketika ada agenda tertentu. Aspirasi anak muda harus dapat masuk ke dalam proses perumusan kebijakan secara nyata,” demikian gagasan yang disampaikan AWANGGA dalam siaran persnya.
Isu yang menjadi perhatian antara lain lapangan kerja bagi generasi muda, transportasi umum, ruang publik, digitalisasi UMKM, ekonomi kreatif, pendidikan vokasi, serta lingkungan hidup.
Menurut AWANGGA, persoalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan anak muda di perkotaan.
Tiga Pilar Gagasan “Bandung Muda, Bandung Maju”
Dalam siaran persnya, AWANGGA menawarkan tiga pilar utama sebagai landasan gagasan untuk mendorong pembangunan Kota Bandung yang lebih partisipatif.
1. Legislasi Berbasis Data dan Aspirasi Anak Muda
Pilar pertama adalah mendorong proses legislasi yang lebih terbuka terhadap aspirasi generasi muda.
AWANGGA berpandangan bahwa pembentukan peraturan daerah tidak cukup hanya melalui proses pembahasan formal di ruang legislatif. Masyarakat, termasuk kelompok muda, perlu diberikan kesempatan menyampaikan pandangan terhadap kebijakan yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan mereka.
Karena itu, AWANGGA mengusulkan adanya forum Public Hearing Anak Muda secara berkala.
Forum tersebut diharapkan dapat menjadi tempat bertemunya anggota DPRD, pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, komunitas, pelaku UMKM, pekerja muda, organisasi kepemudaan, serta kelompok masyarakat lainnya.
Dengan mekanisme tersebut, penyusunan kebijakan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata yang terjadi di tengah masyarakat.
2. Mendorong Anggaran Partisipatif untuk Pemuda
Pilar kedua berkaitan dengan kebijakan anggaran.
AWANGGA mengusulkan agar terdapat perhatian lebih besar terhadap program kepemudaan dalam kebijakan APBD Kota Bandung. Dalam siaran persnya, AWANGGA bahkan mengusulkan alokasi sebesar 5 persen APBD Kota Bandung untuk program kepemudaan.
Usulan tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program, seperti inkubator bisnis, beasiswa pendidikan vokasi, festival seni dan budaya, pengembangan ekonomi kreatif, serta program pemberdayaan berbasis komunitas.
Meski demikian, besaran alokasi anggaran tetap perlu dikaji melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah serta pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
Yang menjadi perhatian utama AWANGGA adalah perlunya kebijakan anggaran yang mampu memberikan ruang lebih besar kepada generasi muda untuk berkembang.
Menurut aliansi tersebut, investasi terhadap sumber daya manusia muda merupakan bagian penting dari pembangunan jangka panjang Kota Bandung.
3. Politik Etik dan Rekrutmen Kader Berintegritas
Pilar ketiga menyangkut kehidupan politik dan proses kaderisasi.
AWANGGA mendorong agar partai politik dan para wakil rakyat menjadi contoh dalam penerapan politik yang berintegritas.
Salah satu pesan yang disampaikan adalah pentingnya menolak politik uang serta membangun proses kaderisasi berdasarkan kemampuan, integritas, rekam jejak, dan kompetensi.
AWANGGA menginginkan agar generasi muda yang masuk ke dunia politik mendapatkan kesempatan melalui proses kaderisasi yang sehat dan meritokratis.
“Kader politik harus ditempa melalui proses pendidikan politik, pengalaman organisasi, pengabdian masyarakat, serta integritas, bukan dibentuk melalui transaksi,” menjadi salah satu semangat yang ditekankan dalam gagasan AWANGGA.
Pemuda Didorong Menjadi Subjek Pembangunan
AWANGGA juga menyampaikan argumentasi mengenai pentingnya menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan.
Dalam siaran pers tersebut, AWANGGA mengutip data demografis yang disebut berasal dari BPS 2025 mengenai proporsi penduduk usia muda di Kota Bandung. Namun, angka dan definisi kelompok usia tersebut perlu diverifikasi kembali dengan publikasi resmi BPS agar tidak menimbulkan kesalahan interpretasi.
Terlepas dari perbedaan angka statistik, fakta bahwa generasi muda merupakan kelompok penting dalam struktur masyarakat perkotaan menjadi alasan perlunya partisipasi mereka dalam proses pembangunan.
Generasi muda memiliki pengalaman langsung terhadap sejumlah persoalan perkotaan, termasuk mobilitas, lapangan kerja, pendidikan, teknologi digital, ekonomi kreatif, lingkungan, serta ruang publik.
Karena itu, menurut AWANGGA, pemerintah dan DPRD dapat memperoleh perspektif tambahan apabila proses penyusunan kebijakan membuka ruang yang lebih luas kepada kelompok muda.
Partisipasi tersebut tidak harus selalu berbentuk demonstrasi atau aksi massa. Dialog publik, forum konsultasi, riset kebijakan, audiensi, diskusi kampus, forum komunitas, hingga partisipasi digital juga dapat menjadi bagian dari proses demokrasi.
Dari Ruang DPRD ke Lapangan Masyarakat
AWANGGA menyebut dirinya ingin menjadi jembatan antara lembaga legislatif dengan masyarakat.
Gagasan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa kebijakan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kualitas rumusan peraturan, tetapi juga oleh implementasinya di lapangan.
Sebuah regulasi dapat terlihat baik secara normatif, tetapi menghadapi berbagai persoalan ketika diterapkan apabila tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus pelaksana program.
Karena itu, AWANGGA mendorong adanya komunikasi dua arah.
DPRD dan pemerintah daerah dapat menyampaikan arah kebijakan, sementara masyarakat dan komunitas dapat memberikan masukan berdasarkan pengalaman langsung di lapangan.
Dalam konteks ini, mahasiswa dan organisasi kepemudaan dapat berperan sebagai kelompok yang melakukan kajian, menyampaikan aspirasi, serta mengawasi implementasi kebijakan.
Landasan Konstitusional Partisipasi Masyarakat
Dalam menyampaikan gagasannya, AWANGGA juga merujuk pada prinsip partisipasi masyarakat yang terdapat dalam kerangka hukum Indonesia.
Salah satu dasar yang disebut adalah Pasal 28C ayat (2) UUD 1945, yang memberikan ruang bagi setiap orang untuk memperjuangkan haknya secara kolektif dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara.
AWANGGA memandang ketentuan tersebut sebagai salah satu landasan penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik.
Selain itu, AWANGGA juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, khususnya mengenai peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan.
Kerangka hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk fungsi DPRD dalam bidang pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
Atas dasar itu, AWANGGA menilai keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Namun, tuntutan dan usulan kebijakan tersebut tetap harus ditempatkan dalam mekanisme hukum dan tata kelola pemerintahan yang berlaku.
AWANGGA Dorong MoU DPRD, Kampus dan Komunitas
Untuk memperkuat kolaborasi, AWANGGA mengusulkan adanya kerja sama yang lebih terstruktur antara DPRD Kota Bandung, perguruan tinggi, dan komunitas.
Salah satu bentuk yang ditawarkan adalah MoU atau nota kesepahaman yang dapat menjadi payung kolaborasi dalam bidang pendidikan politik, penelitian kebijakan, diskusi publik, pengembangan kepemudaan, serta pengawasan sosial.
AWANGGA juga mengusulkan agar setiap fraksi memiliki ruang konsultatif dengan generasi muda.
Gagasan tersebut diharapkan dapat menciptakan kanal komunikasi yang lebih teratur antara kelompok muda dengan para wakil rakyat.
Jika diterapkan dengan tata kelola yang baik, forum tersebut dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh masukan dari kalangan akademisi dan masyarakat.
Transparansi dan Pendidikan Politik
Selain meminta ruang partisipasi, AWANGGA juga menyoroti pentingnya transparansi dalam kehidupan politik.
Menurut aliansi tersebut, pendidikan politik harus diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Partai politik juga diharapkan memberikan ruang kaderisasi yang sehat kepada generasi muda.
Kaderisasi idealnya tidak hanya menghasilkan anggota partai yang memahami strategi politik, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai etika pemerintahan, pelayanan publik, hukum, kebijakan anggaran, komunikasi politik, serta persoalan masyarakat.
AWANGGA menekankan pentingnya mengubah paradigma bahwa kader politik harus dibangun melalui proses pembinaan dan pengabdian.
Dengan demikian, anak muda yang masuk ke dunia politik diharapkan tidak hanya mengejar posisi, tetapi memahami tanggung jawab sebagai bagian dari proses demokrasi.
Agenda Legislasi Pro-Pemuda 2026–2029
AWANGGA juga mengusulkan adanya agenda legislasi yang lebih memperhatikan kepentingan generasi muda untuk periode 2026–2029.
Beberapa bidang yang menjadi perhatian antara lain ketenagakerjaan lokal, ekonomi kreatif, serta perlindungan dan pemanfaatan ruang publik bagi anak muda.
Usulan tersebut dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut antara pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, pelaku usaha, organisasi kepemudaan, serta masyarakat.
Dalam penyusunan kebijakan, setiap usulan tetap perlu melalui kajian akademis, pembahasan, harmonisasi regulasi, serta mekanisme legislasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memiliki dasar hukum sekaligus dapat diterapkan secara efektif.
Menjadi Mitra Kritis dan Konstruktif
AWANGGA menegaskan bahwa pihaknya ingin mengambil posisi sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah maupun DPRD Kota Bandung.
Sikap kritis, menurut aliansi tersebut, bukan berarti selalu berada dalam posisi berseberangan dengan pemerintah.
Kritik dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan publik apabila disampaikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, apresiasi terhadap kebijakan yang dinilai positif juga perlu diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja-kerja pelayanan publik.
Dengan pendekatan tersebut, AWANGGA berharap tercipta budaya demokrasi yang lebih dewasa, di mana kritik dan kolaborasi dapat berjalan secara bersamaan.
Bandung Maju Membutuhkan Partisipasi Generasi Muda
Kota Bandung selama ini dikenal sebagai salah satu kota dengan ekosistem pendidikan, kreativitas, komunitas, teknologi, dan ekonomi kreatif yang cukup dinamis.
Potensi tersebut membutuhkan ruang pengembangan yang berkelanjutan.
Generasi muda tidak hanya dapat menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan perkotaan.
Mahasiswa dapat berkontribusi melalui penelitian. Komunitas dapat membantu melalui program sosial. Pelaku usaha muda dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Sementara organisasi kepemudaan dapat menjadi ruang pendidikan politik dan kepemimpinan.
Dalam konteks itulah AWANGGA ingin memperkuat gagasan “Bandung Muda, Bandung Maju”.
Gagasan tersebut pada akhirnya bukan hanya berbicara tentang anak muda, tetapi mengenai bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat duduk bersama membangun kota.
Seruan AWANGGA: Jangan Jadikan Pemuda Sekadar Penonton
AWANGGA menutup siaran persnya dengan seruan agar generasi muda tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan.
Menurut AWANGGA, masa depan Bandung membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk anggota DPRD, pimpinan partai politik, akademisi, komunitas, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan generasi muda.
“Bandung tidak akan maju jika anak mudanya hanya menjadi penonton. Bandung akan hebat ketika anggota dewan, ketua partai, dan pemuda dapat duduk satu meja dengan satu tujuan, yakni bekerja untuk kepentingan rakyat,” menjadi semangat utama yang disampaikan AWANGGA.
Aliansi tersebut menegaskan komitmennya untuk membangun ruang komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pengambil kebijakan.
AWANGGA menyatakan tidak ingin menjadikan perjuangan tersebut sekadar panggung politik, melainkan mendorong lahirnya perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“AWANGGA berkomitmen menjadi mitra kritis dan konstruktif. Kami tidak mencari panggung. Kami mencari perubahan,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers.
Gagasan tersebut kemudian dirangkum dalam semangat:
“Bersatu, Berkarya, Berdampak untuk Bandung.”
Ke depan, efektivitas gagasan AWANGGA akan sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak untuk menerjemahkan aspirasi tersebut menjadi agenda yang terukur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat, ruang partisipasi publik merupakan bagian penting dari demokrasi. Bagi pemerintah dan DPRD, aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam menyusun kebijakan.
Sementara bagi generasi muda, momentum tersebut dapat menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa keterlibatan dalam pembangunan tidak harus dimulai dari jabatan politik.
Partisipasi dapat dimulai dari gagasan, riset, pengawasan, kegiatan sosial, pendidikan politik, kewirausahaan, hingga keberanian menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, cita-cita membangun Bandung yang lebih maju bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga legislatif, tetapi menjadi pekerjaan bersama seluruh elemen masyarakat.
AWANGGA berharap ruang dialog antara generasi muda dan pengambil kebijakan di Kota Bandung dapat semakin terbuka, terarah, dan berkelanjutan.
Bersatu, Berkarya, Berdampak untuk Bandung.
Hormat kami,
PIMPINAN ALIANSI AWANGGA KOTA BANDUNG
GENERASI AKTIF
R. WEMPY SYAMKARYA, S.H., M.H.
Dewan Penasehat Analisaber Nasional
