TANGERANG | AnalisasiberNews.com – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan pengecekan Posko Tanggap Darurat di Mapolresta Tangerang, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel serta sarana pendukung dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolresta memastikan seluruh unsur yang terlibat telah siap siaga, mulai dari peleton siaga, personel Satuan Samapta, hingga Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak di wilayah binaan masing-masing.
Selain kesiapan personel, Kapolresta juga meninjau kesiapan Posko Tanggap Darurat sebagai pusat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), pemerintah daerah, serta para relawan di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

“Kami juga mengecek kesiapan sistem komunikasi dan pelaporan cepat apabila terjadi titik api di wilayah,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Pencegahan Menjadi Prioritas
Kapolresta menegaskan bahwa langkah pencegahan merupakan faktor utama dalam meminimalkan risiko terjadinya kebakaran lahan, terutama di tengah musim kemarau yang masih berlangsung.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek, untuk meningkatkan patroli rutin sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum pembakaran lahan secara sengaja.
“Imbau masyarakat dan sampaikan larangan keras pembakaran lahan dengan sengaja. Begitu ada titik api sekecil apa pun, segera laporkan dan lakukan pemadaman awal,” tegasnya.
Posko Beroperasi 24 Jam
Kapolresta menjelaskan, Posko Tanggap Darurat beroperasi selama 24 jam penuh sebagai pusat informasi, pemantauan, dan koordinasi cepat antarinstansi dalam menghadapi situasi darurat kebakaran.

Keberadaan posko tersebut diharapkan mampu mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sehingga kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Dengan adanya posko ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat bergerak cepat dalam merespons dan meminimalisir dampak kebakaran di wilayah hukum Polresta Tangerang,” tandasnya.
Melalui kesiapsiagaan personel, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat, Polresta Tangerang berharap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan lebih efektif selama musim kemarau, sehingga keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Sumber: Humas Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti
Tag: Kapolresta Tangerang, Karhutla, Posko Tanggap Darurat, Polresta Tangerang, Kebakaran Lahan, Musim Kemarau, BPBD, Damkar, Bhabinkamtibmas, TNI

