DELISERDANG, | ANALISASIBERNEWS.COM β Empat orang warga dari wilayah Kecamatan Gunung Meriah dan Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikabarkan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang oleh personel Satuan Reserse Narkoba pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi tersebut diperoleh AnalisaSiberNews.com dari sejumlah sumber di lapangan. Keempat orang tersebut disebut-sebut diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Salah satu dari empat orang yang disebut dalam informasi tersebut diketahui merupakan perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Pembangunan Desa Bintang Meriah, Kecamatan Gunung Meriah.
Adapun empat orang yang disebut dalam informasi awal tersebut masing-masing berinisial atau bernama:
- Daniel Ginting, disebut sebagai Kaur Pembangunan Desa Bintang Meriah, Kecamatan Gunung Meriah.
- Akmal Damanik, warga Desa Gunung Manuppak B, Kecamatan STM Hulu.
- Tomi Sipayung, warga Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah.
- Master Limbat Girsang, warga Marjandi Tongah, Kecamatan Gunung Meriah.
DIDUGA DIAMANKAN DI SEBUAH GUBUK
Berdasarkan informasi yang dihimpun AnalisaSiberNews.com dari salah seorang warga berinisial SS, keempat orang tersebut diduga diamankan oleh personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Sumber menyebutkan bahwa keempatnya kemudian dibawa menggunakan kendaraan jenis pikap Gran Max menuju Mapolresta Deli Serdang.
Menurut informasi yang diterima, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk kecil yang berada di belakang sebuah gereja.
Namun demikian, informasi tersebut masih merupakan keterangan awal dari sumber di lapangan dan belum diperoleh penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum keempat orang tersebut.
βKeempat orang tersebut salah satunya merupakan perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Pembangunan di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Gunung Meriah,β ujar sumber yang mengaku melihat proses pengamanan dari kejauhan.
POLRESTA DELISERDANG BELUM MEMBERIKAN KETERANGAN RINCI
Untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kebenaran kronologi, wartawan AnalisaSiberNews.com berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait informasi tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan atau keterangan resmi mengenai dugaan penangkapan empat warga tersebut.
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Mapolresta Deli Serdang pada Kamis (30/7/2026) untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai informasi yang berkembang di masyarakat.
Saat ditemui di ruangannya, Kasi Humas Polresta Deli Serdang IPTU J.M. Gabe Napitupulu, S.H., menyampaikan bahwa dirinya belum menerima informasi secara rinci mengenai perkara tersebut.
βMaaf Pak, belum sampai informasi ini ke meja Humas. Apa yang saya jawab,β ungkap Gabe Napitupulu.
PETUGAS SATNARKOBA BENARKAN ADA EMPAT ORANG DIBAWA KE POLRESTA
Sementara itu, seorang petugas yang ditemui di ruangan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dan meminta identitasnya tidak disebutkan membenarkan bahwa terdapat empat orang yang dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.
βYa, memang benar ada empat orang dibawa ke Polresta Deli Serdang. Akan tetapi, saya tidak berkompeten memberikan keterangan,β ujarnya singkat.
Keterangan tersebut memperkuat adanya informasi bahwa empat warga memang telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang. Kendati demikian, belum ada penjelasan resmi dari pejabat berwenang mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan, barang bukti yang diamankan, maupun langkah hukum selanjutnya.
STATUS HUKUM MASIH MENUNGGU KETERANGAN RESMI
Hingga berita ini diterbitkan, AnalisaSiberNews.com belum memperoleh keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut.
Termasuk apakah keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi, atau terdapat perkembangan hukum lainnya, seluruhnya masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Redaksi juga menegaskan bahwa penyebutan nama dan jabatan dalam berita ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber serta upaya konfirmasi di lapangan. Status bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan proses hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberitaan ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan. Apabila terdapat informasi resmi terbaru dari Polresta Deli Serdang maupun pihak terkait, AnalisaSiberNews.com akan melakukan pembaruan sesuai perkembangan perkara.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian masyarakat karena pemberantasannya membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Informasi yang akurat dan terverifikasi menjadi penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan sekaligus tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
DELISERDANG | ANALISASIBERNEWS.COM
Penulis: Paulus Limbong
Jabatan: Wakaperwil Sumut
Editor: Redaksi AnalisaSiberNews.com