x
Hotline News

DIDUGA PERTASHOP MINI PRTAMINA DI KARTA MELIA GELUMBANG SALURKAN BBM KE PENGENCER, WARGA SULIT DAPAT BAHAN BAKAR

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2026 12:36 75 Aziz Redaksi Jabar

ANALISASIBERNEWS.COM

Muara Enim, 12 Juni 2026 – Warga Desa Karta Kerta Mulia,Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa hari terakhir. Diduga keras, salah satu pompa mini di desa tersebut tidak melayani pembelian langsung oleh warga, melainkan mengalirkan seluruh stok ke tangan pengecer, sehingga masyarakat kesulitan dan terpaksa membeli dengan harga mahal.

Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, pompa mini yang seharusnya menjadi sarana pelayanan kebutuhan warga desa, kini sering terlihat kosong atau tutup lebih awal. Padahal, pasokan dari distributor diklaim masuk secara rutin. Warga menyaksikan sendiri adanya kendaraan pengecer yang datang membawa jeriken besar, mengambil seluruh stok yang ada, lalu menjual kembali ke masyarakat dengan harga jauh di atas harga resmi.

“Setiap hari kami ke sana, selalu dikatakan habis atau belum ada kiriman. Tapi pas kami lihat diam-diam, ada mobil pengecer datang, diisi penuh sampai jeriken-jeriken besar, lalu dibawa pergi. Kami rakyat kecil mau cari nafkah, susah sekali dapat minyak. Kalau beli ke pengecer, harga selangit, rugi kami,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/6/2026).

Keluhan ini dirasakan semua kalangan: tukang ojek, petani yang butuh untuk mesin pertanian, pedagang, hingga warga biasa yang punya kendaraan pribadi. Akibat kelangkaan buatan ini, aktivitas ekonomi desa menjadi terganggu. Banyak warga harus antre jauh ke SPBU terdekat di pusat Kecamatan Gelumbang yang jaraknya cukup jauh, memakan waktu dan biaya tambahan.

Menurut aturan yang berlaku, pompa mini/pertashop wajib melayani langsung pembeli akhir, dilarang keras menjual dalam jumlah besar kepada pengecer atau penimbun, karena itu dianggap penyalahgunaan pasokan dan merugikan hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Jika terbukti melanggar, sanksi mulai dari peringatan, penutupan sementara, hingga pencabutan izin usaha bisa dikenakan.

Saat dikonfirmasi oleh pihak media melalui via wa pemilik pertashop Pertamina mini tidak ada jawaban dan tidak ada respon.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muara Enim, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengecekan dan pengawasan. Masyarakat menuntut agar pasokan dikembalikan untuk pelayanan warga, tidak dikorupsi oleh oknum yang mencari keuntungan sendiri, dan harga dikembalikan normal.Lp ( F & I )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x