x
Hotline News

PEMBERITAHUAN RESMI STOP PERS

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jun 2026 00:06 30 siberadmin

Media  AnalisaSiberNews.com

Jateng,| AnalisasiberNews.com – Dengan ini Redaksi Media AnalisaSiberNews.com menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, lembaga, organisasi masyarakat, narasumber, dan masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia bahwa:

Nama : TEDDY PURNOMO
Jabatan : Wartawan
Wilayah Tugas : Provinsi Jawa Tengah
Nomor ID Pers : ABN-JRN-013-2026

Terhitung sejak diterbitkannya pemberitahuan ini, yang bersangkutan DINYATAKAN TIDAK LAGI menjadi bagian dari jajaran wartawan, reporter, kontributor, maupun perwakilan resmi Media AnalisaSiberNews.com.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka:

  1. Kartu Pers (Press Card), Surat Tugas, ID Card, atribut, dan seluruh identitas yang mengatasnamakan Media AnalisaSiberNews.com atas nama tersebut dinyatakan tidak berlaku.
  2. Yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan melakukan kegiatan jurnalistik, peliputan, konfirmasi, wawancara, pengumpulan data, maupun aktivitas lainnya atas nama Media AnalisaSiberNews.com.
  3. Segala bentuk tindakan, pernyataan, perjanjian, kerja sama, maupun aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah diterbitkannya pemberitahuan ini berada di luar tanggung jawab Redaksi Media AnalisaSiberNews.com.
  4. Apabila di kemudian hari ditemukan penggunaan kartu pers, surat tugas, atribut media, atau tindakan yang mengatasnamakan Media AnalisaSiberNews.com oleh yang bersangkutan, maka hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab redaksi dan dapat dilaporkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi juga mengimbau kepada seluruh pihak agar selalu melakukan verifikasi keanggotaan wartawan melalui Box Redaksi resmi Media AnalisaSiberNews.com atau menghubungi manajemen redaksi sebelum memberikan informasi, pelayanan jurnalistik, maupun kerja sama pemberitaan. Praktik pemberitahuan “stop pers” umum digunakan media untuk menyatakan seseorang tidak lagi menjadi bagian dari redaksi dan seluruh aktivitasnya tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan pers.

Media AnalisaSiberNews.com tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga menegaskan pentingnya perlindungan dan profesionalisme kerja pers sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian pemberitahuan resmi ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh pihak.

Ditetapkan di : Tangerang
Tanggal : 09 Juni 2026

Hormat Kami,

REDAKSI MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

Pemimpin Redaksi


Catatan Redaksi:
Wartawan yang sah dan aktif di Media AnalisaSiberNews.com adalah yang namanya tercantum dalam Box Redaksi resmi serta memiliki identitas dan surat tugas yang masih berlaku. Segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan media ini oleh pihak yang tidak tercantum dalam struktur redaksi bukan menjadi tanggung jawab perusahaan pers.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x