

Jateng,| AnalisasiberNews.com – Dengan ini Redaksi Media AnalisaSiberNews.com menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, lembaga, organisasi masyarakat, narasumber, dan masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia bahwa:

Nama : TEDDY PURNOMO
Jabatan : Wartawan
Wilayah Tugas : Provinsi Jawa Tengah
Nomor ID Pers : ABN-JRN-013-2026
Terhitung sejak diterbitkannya pemberitahuan ini, yang bersangkutan DINYATAKAN TIDAK LAGI menjadi bagian dari jajaran wartawan, reporter, kontributor, maupun perwakilan resmi Media AnalisaSiberNews.com.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka:

Redaksi juga mengimbau kepada seluruh pihak agar selalu melakukan verifikasi keanggotaan wartawan melalui Box Redaksi resmi Media AnalisaSiberNews.com atau menghubungi manajemen redaksi sebelum memberikan informasi, pelayanan jurnalistik, maupun kerja sama pemberitaan. Praktik pemberitahuan “stop pers” umum digunakan media untuk menyatakan seseorang tidak lagi menjadi bagian dari redaksi dan seluruh aktivitasnya tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan pers.
Media AnalisaSiberNews.com tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga menegaskan pentingnya perlindungan dan profesionalisme kerja pers sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian pemberitahuan resmi ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh pihak.
Ditetapkan di : Tangerang
Tanggal : 09 Juni 2026
Hormat Kami,
Pemimpin Redaksi
Catatan Redaksi:
Wartawan yang sah dan aktif di Media AnalisaSiberNews.com adalah yang namanya tercantum dalam Box Redaksi resmi serta memiliki identitas dan surat tugas yang masih berlaku. Segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan media ini oleh pihak yang tidak tercantum dalam struktur redaksi bukan menjadi tanggung jawab perusahaan pers.


Tidak ada komentar