x
Hotline News

PENGHINAAN 6%KETIKA 2,6 JUTA WARGA BANDUNG CUMA KEBAGIAN REMAH – REMAH APBD

waktu baca 4 menit
Selasa, 2 Jun 2026 16:22 10 Aziz Redaksi Jabar

RILIS KAJIAN DIPER EKSKLUSIF
Nomor: 09 / PUB/06/2026

ANALISASIBERNEWS.COM

Analisis Konstitusional,
Evidence APBD 2026 ,& Seruan Darurat ke Walikota Bandung
*Oleh : Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
Analisa : *R.Wempy Syamkarya,S.H.M.H.*

Bandung, 2 Juni 2026
*FAKTA TELANJANG : 6%
= PENGHINAAN SISTEMIS*

*Evidence APBD Kota Bandung 2026:
1.*Mandatori Disdik + Dinkes*: 40% ± Rp 2,88 Triliun – Amanat UU 20/2003 + UU 36 /2009
2.*Belanja Pegawai*: 40%±Rp 2,88Trilun -Gaji ,TPP, Tunjangan ASN
3.*Kewilayahan*:6%±Rp 432Miliar – Untuk 151 Kelurahan .30 Kecamatan, 1.500 RW 9.000 RT
4.*Lain-lain lain*: 14% ±Rp 1,008 Triliun –
Perjalanan dinas ,rapat, konsultasi,dll

*Hitung – hitungan Pukulan*:
Rp 432 Miliar : 1.500 Rw = Rp 288 juta / RW /tahun= Rp 24 juta / RW / bulan .
Buat Bagun jalan , dranase,posyandu,PKK, Linmas, kebersihan? *Itu uang jajan bukan uang pembangunan*.

II.*ALUR HUKUM : 6% MELANGGAR 4 LAPIS ATURAN NEGARA*

Walikota Bandung wajib sadar : 6% ini bukan soal “kurang ” , tapi soal ” melanggar hukum” jika dugaan ini benar adanya.”

1.*Alur Konstitusi: UUD 1945 Pasal 18 + 18B *
*Pemerintahan daerah mengatur urusan pemerintahan…Negara mengakui kesatuan masyarakat hukum adat”
*Argumentasi*: Kewilayahan= garda terdepan negara .
RE/RT = “pemerintah terkecil” .Kasih 6% =Negara tidak mengakui + tidak memberi kewenangan nyata” ke kewilayahan.Ini wanprestasi konstitusi.

2.Akur UU Otonomi : UU 23/2014 Pasal 12
Urusan wajib dasar: pendidikan, Kesehatan,PU,perumahan, trantib, sosial.90% eksekusinya di tingkat kelurahan/Kecamatan.
*Reasoning*: Tugas dilimpah 90% anggaran dikasih 6% ini diskriminasi anggaran”
*Melanggar asas ” money follow function*.

3.*Alur SPM : PP2/2018
Standar Pelayanan Minimal jalan lingkungan, dranase, air bersih wajib 100% terpenuhi.
*Evidence*: Data BPS 2024: 31 % jalan lingkungan Bandung rusak . Banjir 47 titik tiap hujan.
*Reasoning**: Dengan 6% SPM mustahil tercapai .Walikota bisa digugat PTUN ” kelalaian memenuhi SPM”.

4*.Alur Keuangan : UU 1/ 2022 HKPD Pasal 40 Belanja pegawai ideal <30%. Bandung 40% = over"
*Argumentasi*: Walikota lebih milih gemukin ASN dari pada gemukin RW .Ini salah prioritas. Melanggar azas kemanfaatan umum"UU 17/2003 .

III.*EVIDENCE LAPANGAN:
6% =BANDUNG SEMKAIN HANCUR "*

1. *Evidence Infrastruktur:*
DPUTR Bandung
2025 : Kebutuhan dana normalisasi dranase + jalan lingkungan= Rp 2, 1triliun.Anggaran 6%0cuma Rp.432M .Defisit Rp 1,6 Triliun.Pantes banjir tiaptahun.
Link: https: /) bandungkota .BPS.go.id+ https : //dputr.bandung.go.id

2. *Evidence Kemiskinan*:
BPS abnadung 2024 : 85.000 KK miskin , 12% RT rawan stunting .Dana Posyandu+ PKH RTLH dari 6% itu.
*Reasoning*: 6% dibagi ke semua urusan =Posyandu cuma kebagian remah.
Stunting nggak akan turun ini Penghianatan ke Sila 5 Pancasila.

3.*Evidence Gejolak*:
Survei Lapor 2024: 69% pengaduan warga Bandung =jalan rusak + banjir +0RT /RW nggak ada dana "
*Argumentasi*: Sumber masalahnya jelas : APBD nggak berpihak ke kewilayahan.

*IV. REASONING TAJAM :
LOGIKA 6% =LOGIKA
PENJAJAH"

Reasoning 1: Teori
*Subsidiary Principle*:
Masalah harus diselesaikan di level paling bawah yang mampu .RW/RT paling paham selokan mampet, lampu mati, warga sakit.
Fakta : Dikasih uang paling kecil .Ini sama saja Walikota bilang : Kalian paling penting, tapi paling nggak gue percaya uang
Logika dilihat sebelah mata"

*Reasoning 2: Teori John Rawls" Keadilan sebagai Fairness*
Kebijakan adil=
menguntungkan yang paling lemah .
Fakta : Yang paling lemah = RT/RW miskin .Yang dikasih paling kecil = 6% .
Yang digemukin =ASN 40% .Ini keadilan terbalik'.

*Reasoning 3: Teori
"Collapsed State " Rober Rotberg*
Negara gagal kalau tidak bisa sediakan layanan dasar di tingkat terbawah.
*Peringatan : Kalau 6% dibiarin, Bandung akan gagal di level RT/RW . Banjir,kriminalitas , konflik warga naik.Walikota tinggal nama.

*V.SERUAN UNTUK WALIKOTA BANDUNG*

Pak Walikota, ini bukan kritik .Ini Surat wasiat " dari 2,5 juta warga :

1.*Bongkar Struktur APBD sekarang*:
Turunkan Belanja Pegawai 40% -33% dalam 2 tahun Audit TPP.Stop honorer fiktif .Hemat 7% =Rp 504 Miliar.Alihkan semua ke kewilayahan.6% -13%.
Dalil : PP 49 / 2018 + Inpres 2/2020 Efisiensi.

2. Kewibawaan Jadi Prioritas 1, Bukan Sisa "
Tertibkan Perwal : 30% dari Lain -alun 17%wajib transfer ke RW/RT via Dana Kelurahan.RS berhak kelola, buka lurah.Ini otonomi RT/RW .
Dalil: Permendagri 114/2014 tentang Partisipasi Masyarakat.

3.Sekda Jadi Panglima Kewibawaan "
Cabut pembatasan ruang Sekda . serahkan 100% urusan 6%0itu ke Sekda .Bikin Meja RW di Balaikota.Setiap RW bisa ngadu langsung ke Sekda tiap Jumat.
Dalil : PP 18/2016 Pasal 55.Sekda = Koordinator OPD + Kewilayahan.

4.DPRD Jangan Diam , DPRD Gugat "
Komisi C DPRD pakai hak budget .Tolak KUA- PPAS kalau kewibawaan masih 6% .Ini hak konstitusional DPRD UU 170/2014 .Jangan jadi sayap B 1, jadi tameng rakyat"

VI.PENUTUP : JANGAN UKUR CINTA WALIKOTA DARI TINGGI BALIHO , TAPI DARI TEBAL DANA RW"

Pak Wali, warga Bandung nggak butuh baliho " Bandung Juara " Warga butuh jalan di RT – nya nggak becek ,selokan nggak mampet, posyandu ada obat

Dengan 6% ,itu mustahil 6% =Walikota sedang bilang ke 2,5juta warga :
Kalian nggak penting ".

Kami serukan : Naikan Kewilayahan minimal 12% .itu harga mati
Keadilan .kalau tidak,2027 nanti warga yang akan mengevaluasi " Walikota di TPS.

*" Bandung Jura " dimulai dari RW Juara .RW Juara dimulai dari APBD yang adil.*

Jadikan tulisan di atas sebagai bahan kajian yang dalam ,dan bermanfaat sebanyak banyaknya bagi umat manusia "

OLEH :
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik.
R. WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.
DEWAN PENASEHAT ANALISASIBERNEWS.COM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x