ANALISASIBERNEWS.COM
DELI SERDANG – Hujan deras disertai angin puting beliung yang menerjang Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (16/6/2026) sore, tidak hanya merobohkan atap puluhan rumah warga, tetapi juga mengungkap sisi lain dari respons bencana: absennya empati birokrasi.
Di balik tumpukan puing, A. Simarmata, seorang wartawan lokal yang bertugas di wilayah tersebut, menyuarakan kekecewaan mendalam. Hingga Rabu (17/6/2026), ia mengaku belum menerima kunjungan, pendataan, maupun bantuan apa pun dari Pemerintah Desa Negara Beringin, kecamatan, hingga Pemkab Deli Serdang.
“Jangankan bantuan, dilirik pun tidak oleh pemerintah, baik desa, kecamatan maupun kabupaten,” ujar Simarmata dengan nada getir kepada awak media.
Ironi di Balik Slogan Pelayanan Publik
Pernyataan Simarmata menjadi tamparan keras bagi narasi “hadir untuk masyarakat” yang sering digaungkan pejabat daerah. Ia menyoroti adanya kesan diskriminasi atau pengabaian terhadap korban bencana yang berprofesi sebagai jurnalis.
“Sindiran pahit ini muncul karena seolah-olah wartawan ‘terlarang’ menjadi korban. Ketika kami yang biasanya meliput kesusahan orang lain tertimpa musibah, perhatian yang mudah dijanjikan justru sulit ditemukan,” tambahnya.
Kasus ini memantik pertanyaan besar: apakah bantuan bencana hanya diberikan berdasarkan kedekatan politik atau status sosial, bukan berdasarkan urgensi kebutuhan? Padahal, bencana alam tidak pernah memilih profesi, jabatan, atau latar belakang korbannya.
Negara Harus Hadir Tanpa Diundang
Musibah puting beliung memang datang tanpa undangan, namun respons kemanusiaan seharusnya tidak perlu menunggu permohonan. Bagi korban seperti Simarmata, kehadiran fisik aparat pemerintah untuk melakukan pendataan cepat dan memberikan kata-kata penghibur sering kali lebih bernilai daripada sekadar janji politis yang hilang terbawa angin.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Deli Serdang untuk mengevaluasi mekanisme tanggap darurat bencana. Empati dan keadilan dalam penyaluran bantuan harus menjadi prioritas utama, tanpa memandang siapa korbannya. Karena pada dasarnya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian yang sama saat berada dalam kondisi paling rentan.
Publik kini menunggu tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah, bukan sekadar klarifikasi di atas kertas, untuk membuktikan bahwa negara benar-benar hadir di tengah warganya yang sedang berduka.
Penulis :S Tarigan
