Analisasibernews.com, SANGGAU – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil. Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, pada Selasa, (6/10/2026)
Pengungkapan ini berawal dari respons cepat kepolisian terhadap laporan proaktif masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah hunian yang terletak di Jalan Martadipa, Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.
Kapolsek Kembayan, IPTU Hudson Siahaan, S.H., mengonfirmasi bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung menginstruksikan Tim Tindak Polsek Kembayan untuk melakukan penyeledikan dan penindakan terukur di lokasi yang dimaksud.
“Dalam operasi pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang terdiri dari dua pria dan dua wanita. Keempatnya disinyalir kuat keterkaitannya dengan jaringan penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Hudson Siahaan.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berklip yang diduga keras berisi sabu. Secara rinci, satu paket ditemukan tersembunyi di dalam gantungan kunci mobil, sementara dua paket lainnya ditemukan berserakan di lantai kamar.
Berdasarkan identifikasi awal, total berat bruto barang bukti yang diduga sabu tersebut mencapai kurang lebih 1,87 gram.
Selain substansi terlarang tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti komplementer yang memperkuat dugaan aktivitas pemakaian dan peredaran, meliputi:
Alat hisap sabu (bong) beserta sendok pipa yang dimodifikasi dari sedotan.
Korek api gas dan beberapa unit telepon seluler.
Kartu ATM beserta buku rekening bank.
Dokumen kendaraan serta satu unit mobil yang berada di lokasi.
Kapolsek Kembayan juga menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di markas komando untuk menjalani proses hukum lanjutan.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan intensif oleh penyidik. Untuk penanganan perkara yang lebih komprehensif, kasus ini selanjutnya akan kami limpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau guna proses penyidikan dan peradilan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pihak Polsek Kembayan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keberanian dan sinergi masyarakat dalam memberikan informasi krusial ini. Kepolisian juga mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran atau penyalahgunaan narkotika demi menjaga kondusivitas serta menyelamatkan generasi muda di lingkungan masing-masing. ( Wid )
