JAKARTA, AnalisasiberNews.com — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat yang prosesnya dinilai berjalan lambat.
Harapan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara di lingkungan Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Sehari kemudian, serah terima Panji-Panji Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Menurut Sutan Nasomal, pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.
“Masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia sangat berharap Kapolri Jenderal Suyudi melakukan pembenahan di lingkungan Mabes Polri, Polda dan Polres. Berbagai laporan masyarakat yang masih dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun pelengkapan data harus mendapatkan kepastian penanganan,” ujar Sutan Nasomal saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (3/10/2026).
Soroti Laporan Masyarakat yang Berlarut
Sutan Nasomal mengaku menerima berbagai keluhan masyarakat mengenai laporan atau pengaduan yang menurut pelapor belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.
Ia menilai, apabila suatu laporan memang masih membutuhkan proses penyelidikan atau penyidikan, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tahapan dan perkembangan penanganannya.
“Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan kepastian mengenai laporan yang mereka sampaikan. Kalau masih dalam proses, harus dijelaskan prosesnya. Kalau tidak memenuhi unsur, juga harus diberikan penjelasan sesuai hukum,” katanya.
Menurut dia, kepastian proses hukum merupakan bagian penting dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Ia juga meminta agar setiap anggota Polri menjalankan tugas berdasarkan aturan dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada masyarakat dalam pelayanan hukum.
Minta Evaluasi terhadap Kasus yang Lama Belum Selesai
Sutan Nasomal berharap pimpinan Polri melakukan pemetaan terhadap perkara-perkara yang telah lama berada dalam proses penanganan di berbagai wilayah.
Pemetaan tersebut, menurutnya, diperlukan untuk mengetahui penyebab suatu perkara belum selesai, apakah karena kekurangan alat bukti, masih dalam proses penyelidikan, kendala administrasi, keterbatasan penyidik, atau sebab lainnya.
“Kasus yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun belum selesai perlu dievaluasi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana perkembangan laporan yang mereka buat,” ujarnya.
Harapan tersebut sejalan dengan salah satu fokus awal yang disampaikan Kapolri Suyudi setelah dilantik, yakni melakukan konsolidasi internal, mengevaluasi program yang telah berjalan, meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan kedekatan Polri dengan masyarakat.
Jangan Ada Pungutan dalam Penanganan Perkara
Selain persoalan lamanya proses penanganan laporan, Sutan Nasomal juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap dugaan pungutan tidak resmi dalam pelayanan kepolisian.
Ia meminta agar masyarakat tidak dibebani biaya di luar ketentuan ketika meminta pelayanan atau melaporkan suatu perkara.
“Jangan ada tarif atau pungutan untuk membuat suatu perkara cepat diproses. Pelayanan kepolisian harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak boleh membeda-bedakan masyarakat berdasarkan kemampuan ekonominya,” tegasnya.
Menurutnya, jika masyarakat menemukan dugaan pungutan atau penyimpangan dalam pelayanan, laporan tersebut seharusnya dapat disampaikan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia agar dapat diperiksa sesuai aturan.
Pemberantasan Narkotika dan Oknum yang Melanggar Hukum
Sutan Nasomal juga berharap kepemimpinan baru Polri terus memperkuat pemberantasan narkotika serta melakukan pengawasan internal terhadap anggota yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Kalau ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya, harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai karena status atau jabatannya kemudian mendapatkan perlakuan khusus,” katanya.
Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik yang melanggar hukum tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan.
Namun demikian, setiap tuduhan terhadap individu, termasuk dugaan keterlibatan dalam tindak pidana, menurutnya harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak boleh didasarkan semata-mata pada informasi yang belum terverifikasi.
Hukum Harus Memberikan Kepastian dan Keadilan
Sutan Nasomal berharap Kapolri Suyudi dapat membangun sistem pengawasan yang membuat proses penanganan perkara lebih mudah dipantau masyarakat.
Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi bagian penting dalam pelayanan kepolisian.
“Harapan masyarakat sederhana. Hukum harus memberikan kepastian dan keadilan. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.
Ia berharap jajaran Polri mulai dari Mabes, Polda, Polres hingga Polsek terus memperbaiki kualitas pelayanan dan membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat.
Kapolri Suyudi Fokus pada Konsolidasi dan Pelayanan Publik
Sementara itu, setelah dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa salah satu fokus awal kepemimpinannya adalah konsolidasi internal serta evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan.
Suyudi juga menyatakan akan memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang adil dan kedekatan polisi dengan masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”.
Dengan dimulainya kepemimpinan baru tersebut, harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepolisian pun kembali mengemuka.
Bagi Sutan Nasomal, momentum pergantian Kapolri harus dimanfaatkan untuk memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh penanganan yang profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.
“Doa dan harapan masyarakat tentu agar Pak Suyudi dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum dan membawa Polri semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, Rektor STIA-STIH Pronass, serta Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB).
Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
