TANGERANG — analisasiberNews.com- Pemerintah Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mulai menyusun arah pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Musrenbangdes Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 tersebut digelar di Aula Desa Tanjung Burung, Jumat (2/10/2026). Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan, membahas, serta menyepakati sejumlah usulan pembangunan yang dinilai penting bagi kebutuhan masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam forum tersebut. Mulai dari pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga penguatan ketahanan pangan desa.
Musrenbangdes dipimpin langsung Kepala Desa Tanjung Burung H. M. Idris Efendi. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si., bersama unsur BPD, LPM, pendamping desa, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, PKK, serta perwakilan masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Aspirasi Warga Jadi Dasar Penyusunan RKPDes
Kepala Desa Tanjung Burung H. M. Idris Efendi mengatakan Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan pemerintah desa, tetapi merupakan forum untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat.
Menurut Idris, pemerintah desa perlu mengetahui kebutuhan masyarakat dari berbagai wilayah sebelum menetapkan program yang akan dimasukkan ke dalam RKPDes 2027.
«”Musrenbangdes ini kita gelar untuk mendengarkan langsung aspirasi warga. Semua usulan akan kita tampung dan kita prioritaskan sesuai kebutuhan mendesak masyarakat untuk RKPDes 2027,” ujar Idris Efendi.»
Ia mengatakan, usulan masyarakat akan dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.
Dengan demikian, tidak seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes secara otomatis menjadi program yang dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Setiap usulan perlu disesuaikan dengan prioritas pembangunan, sumber pembiayaan, kewenangan desa, serta ketentuan perencanaan pembangunan yang berlaku.
Menurut pemerintah desa, proses tersebut penting agar pembangunan yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
Infrastruktur Jalan dan Drainase Jadi Perhatian
Dalam forum Musrenbangdes, sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan serta perbaikan drainase termasuk dalam usulan yang mengemuka.
Infrastruktur dasar menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari. Jalan lingkungan yang memadai dibutuhkan untuk mendukung mobilitas warga, sementara sistem drainase berkaitan dengan pengelolaan aliran air di lingkungan permukiman.
Usulan terkait infrastruktur tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RKPDes 2027.
Selain infrastruktur jalan dan drainase, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan terkait peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan.
Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh sektor pelayanan dasar dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Pemberdayaan UMKM dan Ketahanan Pangan
Selain pembangunan fisik, aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat turut menjadi salah satu pembahasan dalam Musrenbangdes.
Pengembangan UMKM dinilai menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam upaya mendorong aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Program pemberdayaan ekonomi dapat diarahkan sesuai potensi masyarakat dan kondisi lokal, dengan tetap memperhatikan kemampuan pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran serta mekanisme program yang berlaku.
Ketahanan pangan desa juga masuk dalam daftar usulan yang dibahas. Sektor ini menjadi bagian dari agenda pembangunan yang berkaitan dengan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mengembangkan potensi ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Berbagai usulan tersebut kemudian dihimpun untuk menjadi bahan penyusunan dokumen RKPDes Desa Tanjung Burung Tahun Anggaran 2027.
Camat Teluknaga: Aspirasi Jangan Berhenti di Musrenbangdes
Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Tanjung Burung.
Menurut Kurnia, proses perencanaan pembangunan di tingkat desa harus mampu menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang dapat dibiayai melalui sumber anggaran yang tersedia.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap usulan masyarakat setelah Musrenbangdes selesai dilaksanakan.
«”Prinsipnya kami dari kecamatan akan mengawal penuh. Musrenbangdes ini jangan hanya seremonial, tapi aspirasi dari bawah harus benar-benar ditindaklanjuti,” tegas Kurnia.»
Kurnia menjelaskan, tidak semua kebutuhan pembangunan dapat ditangani melalui anggaran desa. Karena itu, usulan yang memiliki skala lebih besar atau belum dapat dibiayai melalui APBDes dapat dibawa ke tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyinergikan perencanaan pembangunan dari tingkat desa dengan pemerintah di atasnya.
Sinergi Desa, Kecamatan dan Masyarakat
Pelaksanaan Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Keterlibatan BPD, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, PKK, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam menentukan kebutuhan pembangunan.
Dalam proses perencanaan, masyarakat tidak hanya menyampaikan kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga dapat memberikan masukan terkait program pemberdayaan dan pelayanan yang dibutuhkan di lingkungan masing-masing.
Pemerintah Desa Tanjung Burung selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pembahasan Musrenbangdes melalui tahapan penyusunan RKPDes 2027.
Dokumen RKPDes tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah desa pada tahun anggaran 2027.
Hasil Musrenbangdes Dituangkan dalam Berita Acara
Setelah melalui pembahasan dan penyampaian berbagai usulan, kegiatan Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Burung, BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.
Berita acara tersebut menjadi bagian dari dokumentasi hasil musyawarah sekaligus bahan dalam proses penyusunan RKPDes Desa Tanjung Burung Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa H. M. Idris Efendi bersama jajaran pemerintah desa diharapkan dapat menindaklanjuti hasil musyawarah dengan mengacu pada skala prioritas dan kemampuan anggaran.
Di sisi lain, dukungan Kecamatan Teluknaga diperlukan untuk mengawal usulan yang membutuhkan penanganan melalui program pemerintah pada tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Dengan demikian, hasil Musrenbangdes tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pijakan bagi pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada 2027.
Penyusunan RKPDes Desa Tanjung Burung menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan yang menempatkan aspirasi masyarakat sebagai salah satu bahan utama dalam menentukan program kerja desa.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, lembaga desa, dan masyarakat, berbagai kebutuhan yang telah disampaikan dalam forum tersebut selanjutnya akan dipilah berdasarkan prioritas, kewenangan, serta ketersediaan sumber pembiayaan.
Penulis: NURHAEDI Nedi
