DEMAK,| AnalisasiberNews.com – Kapolres Demak AKBP Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.Si. mengajak seluruh masyarakat untuk terus melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan dalam momentum Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober.Pada Jumat (02/10/2026).
Pesan pelestarian itu disampaikan Kapolres Demak bersama staf dan jajaran langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran publik agar batik tidak hanya dipandang sebagai busana, tetapi juga sebagai identitas budaya bangsa.
“Mari lestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Bangga memakai batik, bangga menjadi bagian dari Indonesia,” kata perwira yang disapa Samel.
Hari Batik Nasional memiliki landasan historis yang kuat. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Pada 2026, peringatan tersebut memasuki tahun ke-17 sejak penetapannya.
Secara antropologis, batik bukan sekadar produk tekstil atau komoditas ekonomi. Di balik motif, corak, dan proses pembuatannya terdapat simbol, filosofi, serta nilai sosial yang merepresentasikan perjalanan kebudayaan masyarakat Indonesia. Karena itu, pelestarian batik pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya mempertahankan identitas dan memori kolektif bangsa.
Pelestarian batik juga memiliki dimensi ekonomi. Masyarakat yang memilih membeli dan mengenakan batik produksi perajin lokal turut memberikan ruang bagi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekosistem industri kreatif. Dengan demikian, kecintaan terhadap batik dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Di tengah perkembangan industri tekstil modern dan produk massal, keberadaan batik tulis dan batik cap menghadapi tantangan tersendiri. Regenerasi perajin, apresiasi terhadap karya lokal, serta peningkatan literasi budaya menjadi aspek penting agar tradisi membatik tetap hidup dan tidak tergerus perubahan zaman.
Melalui momentum Hari Batik Nasional 2026, Polres Demak mengajak masyarakat menjadikan batik sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan sebatas simbol dalam seremoni tahunan. Semangat mengenakan dan menghargai batik diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif bahwa menjaga warisan budaya merupakan tanggung jawab bersama agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sumber: Polres Demak
Penulis: Hamadi
