TANGERANG,ANALISASIBERNEWS.COM — Pemerintah Desa Suka Wali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Musyawarah dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Daerah (DU-RKPD) Tahun 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Suka Wali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat untuk menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pada tahun mendatang.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Suka Wali mengusung sejumlah fokus pembangunan, antara lain optimalisasi sektor infrastruktur jalan lingkungan melalui paving block dan Yudistira, penguatan industri dan perdagangan, ketahanan pangan, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui Posyandu, optimalisasi program pencegahan stunting atau Canting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian dalam Musrenbangdes tersebut adalah program bedah rumah dengan usulan sebanyak 22 unit rumah tidak layak huni.
Kepala Desa Suka Wali, Suratman, mengatakan Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat bawah sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.
“Untuk tahun 2027 kita fokus pada optimalisasi infrastruktur jalan lingkungan, paving block dan Yudistira untuk mendukung akses warga. Selain itu, kita mendorong sektor industri dan perdagangan, UMKM, ketahanan pangan, serta peningkatan kesehatan melalui Posyandu dan optimalisasi program Canting atau Cegah Stunting,” ujar Suratman.
Menurutnya, sektor kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah desa, termasuk melalui program bedah rumah yang diusulkan secara berkelanjutan.
“Untuk program bedah rumah, kita mengusulkan sebanyak 22 unit rumah tidak layak huni untuk mendapatkan penanganan. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan warga,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Suka Wali Suratman, Sekretaris Desa Suka Wali Sohip, perwakilan Kecamatan Pakuhaji Rofikoh, Ketua TP PKK Desa Suka Wali, Ketua BPD Suka Wali Daryanto, para mandor, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Pakuhaji, Rofikoh, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2027 harus tetap mengacu pada arah pembangunan desa dan selaras dengan RPJMDes serta program prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Musrenbangdes berlangsung secara aktif melalui penyampaian berbagai usulan dari para Ketua RT dan RW serta unsur masyarakat. Setiap usulan kemudian dibahas untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan desa.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Pengesahan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPD Tahun 2028 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa Suka Wali.
Dengan disahkannya RKPDes 2027, Pemerintah Desa Suka Wali berharap pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, transparan, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain pembangunan fisik, perhatian terhadap sektor ekonomi, ketahanan pangan, kesehatan, pencegahan stunting, serta peningkatan kualitas hunian masyarakat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga Desa Suka Wali.
Sumber: Pemerintah Desa Suka Wali
Pewarta : Endo Kabiro Kab.Tangerang
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
