TANGERANG,| AnalisaSiberNews.com — Pemerintah Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Jengkol tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jengkol, Mohamad Kodrat Gandi. Musrenbangdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas berbagai kebutuhan, persoalan, serta usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan program kerja Desa Jengkol pada tahun anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai unsur masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan kebutuhan di lingkungan masing-masing.
Dihadiri Pemerintah Kecamatan dan Berbagai Unsur Masyarakat
Musrenbangdes Desa Jengkol dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Kepala Desa Jengkol beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, sesepuh desa, perwakilan warga, unsur pemuda, serta Ketua Karang Taruna Desa Jengkol.
Turut hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Kresek, Achmad Buni, SE, selaku Kepala Seksi Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Kasi Trantib dan Linmas) Kecamatan Kresek.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa proses perencanaan pembangunan desa dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kepala Desa: Pembangunan Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jengkol Mohamad Kodrat Gandi menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan warga.
Menurutnya, setiap usulan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan pembahasan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Jengkol.
“Musrenbangdes ini bukan sekadar acara rutin atau seremonial belaka. Ini adalah forum warga, tempat Bapak dan Ibu menyampaikan apa yang dirasakan, apa yang dibutuhkan, dan apa yang harus diperbaiki di lingkungan masing-masing,” ujar Mohamad Kodrat Gandi.
Ia mengatakan, keterbatasan kemampuan anggaran desa menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program prioritas. Karena itu, diperlukan pembahasan bersama agar program yang dipilih benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa kemampuan anggaran desa terbatas. Namun dengan menyusun prioritas bersama, kita dapat menentukan mana yang paling mendesak dan paling bermanfaat bagi banyak warga,” katanya.
Mohamad Kodrat Gandi juga menyampaikan bahwa usulan masyarakat yang belum dapat direalisasikan melalui anggaran desa akan diperjuangkan melalui jalur perencanaan pada tingkat kecamatan maupun kabupaten sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal program pembangunan yang nantinya telah disepakati.
“Hari ini kita menyusun rencana bersama, nanti kita awasi pelaksanaannya bersama. Demi Desa Jengkol yang maju, sejahtera, dan diridhoi Allah SWT,” tuturnya.
Perwakilan Kecamatan Berikan Apresiasi
Sementara itu, Achmad Buni, SE, yang hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Kresek, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrenbangdes Desa Jengkol.
Ia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan merupakan bagian penting agar pembangunan yang direncanakan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami mewakili Pemerintah Kecamatan Kresek sangat mengapresiasi terselenggaranya Musrenbangdes Desa Jengkol yang berjalan tertib dan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” ujar Achmad Buni.
Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan modal penting dalam proses pembangunan desa.
Ia berharap berbagai usulan yang muncul dalam forum tersebut dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif.
“Musrenbangdes adalah milik warga, maka hasilnya pun harus memberikan manfaat bagi seluruh warga,” katanya.
Selain persoalan pembangunan, Achmad Buni juga mengingatkan masyarakat agar terus menjaga ketenteraman, ketertiban, kerukunan, serta kebersamaan di lingkungan masing-masing.
Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes Desa Jengkol membahas sejumlah tahapan yang berkaitan dengan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Pembahasan antara lain mencakup kondisi umum desa dan capaian pembangunan tahun berjalan, identifikasi berbagai persoalan serta kebutuhan masyarakat, penyusunan daftar usulan kegiatan, pembahasan skala prioritas, hingga penetapan usulan yang akan menjadi bagian dari RKP Desa Tahun 2027.
Hasil musyawarah selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai salah satu dokumen dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027 dapat menjadi bahan perencanaan berikutnya maupun diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan Kabupaten Tangerang sesuai ketentuan yang berlaku.
Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif
Pelaksanaan Musrenbangdes diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Jengkol, BPD, Pemerintah Kecamatan Kresek, serta seluruh unsur masyarakat.
Dengan adanya forum tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi pembangunan secara langsung sehingga proses perencanaan tidak hanya berasal dari pemerintah desa, tetapi juga mempertimbangkan masukan masyarakat.
Pemerintah Desa Jengkol berharap hasil perencanaan yang disusun dapat menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kemampuan anggaran serta kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, Desa Jengkol diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan warga.
DATA PUBLIKASI
Media: AnalisaSiberNews.com
Tanggal Terbit: Rabu, 30 September 2026
Lokasi: Balai Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten
Sumber: Supono
Penulis: Nurhaedi Nedi
Penerbit/Editor: Yudi Sayuti, S.T.
