ID ABN-JRN-093-2026 Dinyatakan Tidak Lagi Memiliki Kewenangan Mengatasnamakan Media AnalisaSiberNews.com
TANGERANG, | AnalisasiberNews.com Selasa 29 September 2026 — Manajemen Media AnalisaSiberNews.com, di bawah naungan PT Analisasiber Media Nusantara, menerbitkan pemberitahuan resmi mengenai penghentian kewenangan jurnalistik atas nama Dawan, yang sebelumnya tercatat sebagai Wartawan Provinsi DKI Jakarta Barat.
Berdasarkan pemberitahuan resmi manajemen, status STOP PERS terhadap Dawan berlaku terhitung sejak Selasa, 29 September 2026.
Dawan sebelumnya tercatat menggunakan identitas pers dengan nomor ABN-JRN-093-2026. Pada kartu pers yang diterbitkan sebelumnya, tercantum masa berlaku 31 Agustus 2026 sampai dengan 31 Agustus 2027.
Namun, dengan diterbitkannya pemberitahuan STOP PERS oleh manajemen, kewenangan jurnalistik yang bersangkutan untuk mengatasnamakan Media AnalisaSiberNews.com dinyatakan berakhir terhitung 29 September 2026, tanpa mengacu pada tanggal kedaluwarsa yang tercetak pada kartu pers.
STOP PERS Berlaku 29 September 2026
Pemberitahuan ini menjadi penegasan resmi bahwa sejak Selasa, 29 September 2026, Dawan tidak lagi memperoleh mandat dari manajemen dan redaksi untuk menjalankan kegiatan jurnalistik atas nama Media AnalisaSiberNews.com.
Kegiatan yang dimaksud antara lain meliputi:
- Peliputan berita;
- Wawancara;
- Konfirmasi kepada narasumber;
- Pengambilan dokumentasi;
- Menghadiri kegiatan sebagai perwakilan media;
- Menggunakan surat tugas media;
- Menggunakan kartu pers sebagai identitas wartawan Media AnalisaSiberNews.com;
- Melakukan komunikasi atau kegiatan lainnya yang mengatasnamakan perusahaan dan redaksi.
Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilakukan Dawan setelah tanggal pemberlakuan STOP PERS tidak dapat dianggap sebagai penugasan resmi Media AnalisaSiberNews.com, kecuali terdapat mandat tertulis baru dari pihak manajemen atau redaksi yang berwenang.
ID ABN-JRN-093-2026 Tidak Lagi Berlaku
Manajemen juga menegaskan status identitas pers atas nama:
Nama: DAWAN
Status sebelumnya: Wartawan Provinsi DKI Jakarta Barat
ID Pers: ABN-JRN-093-2026
Media: Media AnalisaSiberNews.com
Tanggal STOP PERS: Selasa, 29 September 2026
Terhitung sejak tanggal tersebut, ID ABN-JRN-093-2026 tidak lagi dapat digunakan oleh Dawan untuk menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengatasnamakan Media AnalisaSiberNews.com.
Hal ini penting disampaikan kepada seluruh instansi, lembaga, perusahaan, aparat penegak hukum, narasumber, mitra kerja dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status yang bersangkutan.
Masa Berlaku pada Kartu Pers Tidak Lagi Menjadi Dasar Penugasan
Pada kartu pers yang sebelumnya digunakan Dawan memang tercantum masa berlaku sampai dengan 31 Agustus 2027.
Namun, masa berlaku yang tercetak pada kartu identitas tersebut merupakan masa administrasi kartu dan tidak dapat dipahami sebagai jaminan bahwa kewenangan jurnalistik akan tetap berlaku sampai tanggal tersebut apabila manajemen telah menerbitkan keputusan penghentian kewenangan lebih awal.
Dengan diterbitkannya pemberitahuan STOP PERS pada 29 September 2026, maka kewenangan untuk mengatasnamakan Media AnalisaSiberNews.com berakhir sejak tanggal tersebut.
Pemberitahuan kepada Instansi dan Masyarakat
Media AnalisaSiberNews.com menyampaikan pemberitahuan ini kepada publik sebagai bentuk transparansi kelembagaan.
Pihak-pihak yang selama ini berhubungan dengan Dawan dalam kapasitasnya sebagai wartawan Media AnalisaSiberNews.com diharapkan memperhatikan perubahan status tersebut.
Apabila setelah 29 September 2026 terdapat seseorang yang menggunakan nama, logo, kartu pers, surat tugas atau identitas Media AnalisaSiberNews.com dengan mengatasnamakan Dawan, pihak terkait dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada redaksi.
Verifikasi diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar mendapatkan mandat resmi dari Media AnalisaSiberNews.com.
Tidak Lagi Mewakili Media AnalisaSiberNews.com
Manajemen menegaskan bahwa sejak berlakunya STOP PERS, Dawan tidak lagi mewakili Media AnalisaSiberNews.com dalam kapasitas apa pun yang berkaitan dengan tugas jurnalistik, kecuali terdapat keputusan atau penugasan tertulis baru yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang.
Setiap pernyataan, komunikasi, kesepakatan, transaksi atau tindakan yang dilakukan atas nama pribadi setelah tanggal tersebut tidak secara otomatis menjadi tanggung jawab Media AnalisaSiberNews.com.
Hal ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat dan pihak-pihak yang menerima seseorang yang mengaku sebagai wartawan atau perwakilan Media AnalisaSiberNews.com.
Manajemen Mengedepankan Klarifikasi dan Verifikasi
Media AnalisaSiberNews.com tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akurasi, verifikasi dan keberimbangan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
Pemberitahuan STOP PERS ini secara khusus berkaitan dengan status kewenangan internal Dawan sebagai bagian dari kegiatan jurnalistik Media AnalisaSiberNews.com.
Oleh karena itu, publik diimbau tidak membuat kesimpulan atau tuduhan lain di luar isi pemberitahuan resmi manajemen.
Apabila terdapat informasi, keberatan, klarifikasi atau hak jawab dari pihak yang bersangkutan, Media AnalisaSiberNews.com membuka ruang sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
PENEGASAN RESMI STOP PERS
TERHITUNG MULAI SELASA, 29 SEPTEMBER 2026, DAWAN DINYATAKAN STOP PERS DAN TIDAK LAGI MEMILIKI KEWENANGAN UNTUK MENJALANKAN KEGIATAN JURNALISTIK ATAU MENGATASNAMAKAN MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM.
ID: ABN-JRN-093-2026
Status: TIDAK BERLAKU UNTUK PENUGASAN JURNALISTIK MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM TERHITUNG 29 SEPTEMBER 2026.
Setiap kegiatan yang dilakukan atas nama Media AnalisaSiberNews.com setelah tanggal tersebut bukan merupakan penugasan resmi, kecuali terdapat mandat tertulis baru dari manajemen dan redaksi.
IDENTITAS PEMBERITAHUAN
Nama: Dawan
Wartawan sebelumnya: Provinsi DKI Jakarta Barat
ID Pers: ABN-JRN-093-2026
Tanggal STOP PERS: 29 September 2026
Hari: Selasa
Status: STOP PERS
Berlaku: Terhitung 29 September 2026
Media: AnalisaSiberNews.com
Perusahaan: PT Analisasiber Media Nusantara
Ditetapkan di: Tangerang
PT ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Pimpinan Umum / Pimpinan Perusahaan
YUDI SAYUTI, S.T.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan ini disusun berdasarkan pemberitahuan resmi manajemen Media AnalisaSiberNews.com mengenai penghentian kewenangan jurnalistik atas nama Dawan.
Istilah STOP PERS dalam pemberitaan ini merujuk pada penghentian kewenangan internal untuk menjalankan kegiatan jurnalistik dan mengatasnamakan Media AnalisaSiberNews.com. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai tuduhan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum tertentu.
Media AnalisaSiberNews.com tetap memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak yang berkepentingan sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Sumber: Manajemen PT Analisasiber Media Nusantara
Editor: Redaksi
