Analisasibernews.com, SANGGAU – Mengantisipasi eskalasi dampak penurunan kualitas udara akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Kembayan mengambil langkah preventif strategis demi memitigasi risiko kesehatan masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui aksi pembagian masker secara langsung kepada para pengguna jalan yang melintas di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Aksi kemanusiaan ini diselenggarakan pada Senin (28/9/2026) siang, berlokasi di titik strategis Jalan Raya Kembayan Nomor 41, Desa Tanjung Merpati, tepat di depan Markas Komando (Mako) Polsek Kembayan. Agenda ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembayan, Iptu Hudson Siahaan, S.H., dengan melibatkan seluruh jajaran personel Polsek Kembayan.
Dalam aksi respons cepat tersebut, sebanyak 200 lembar masker didistribusikan secara taktis kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Inisiatif ini lahir sebagai bentuk komitmen dan kepedulian polisional (core value) terhadap pelindungan sosiomedis masyarakat di tengah fluktuasi ketebalan kabut asap.
Kapolsek Kembayan, Iptu Hudson Siahaan, S.H., menegaskan bahwa pembagian masker ini merupakan intervensi taktis yang krusial untuk menekan durasi paparan partikulat berbahaya bagi warga yang berkegiatan di luar ruang.
“Kami hadir untuk memastikan adanya proteksi dasar bagi mobilitas masyarakat di jalan raya. Di tengah situasi tanggap darurat seperti ini, masker menjadi instrumen proteksi esensial guna mereduksi risiko gangguan pernapasan akibat polusi udara yang tereskalasi,” ujar Iptu Hudson Siahaan.
Lebih lanjut, Iptu Hudson menjelaskan bahwa arsitektur pelindungan masyarakat tidak boleh terpaku pada aspek pemadaman api di hulu saja, melainkan harus diimbangi dengan edukasi preventif di hilir. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan lingkungan, terutama selama periode cuaca ekstrem dan kering.
Aksi ini juga dikonseptualisasikan sebagai bentuk simplifikasi dan dukungan konkret Polsek Kembayan terhadap pelaksanaan Operasi Imbangan Aman Nusa II Tahun 2026. Operasi ini berjalan linier dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat terkait penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla di tingkat provinsi.
Menutup keterangannya, Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa sinergisitas antara Polri, instansi terkait, dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam mereduksi dampak Karhutla secara komprehensif.
“Krisis lingkungan ini menuntut tanggung jawab kolektif. Kami mengetuk kesadaran publik untuk tidak hanya menjaga kesehatan diri, tetapi juga aktif dalam memutus rantai pemicu Karhutla. Kami meminta masyarakat segera melaporkan setiap indikasi atau titik api (hotspot) yang terpantau agar dapat segera diantisipasi secara cepat dan terukur,” pungkasnya.
Melalui gerakan preventif ini, Polsek Kembayan berharap dapat menstimulasi kesadaran ekologis dan kesehatan yang lebih transformatif di tengah masyarakat, sehingga determinasi dampak buruk Karhutla terhadap sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial dapat ditekan seminimal mungkin. ( Wid )
