KABUPATEN BANDUNG, AnalisaSiberNews.com,29 September 2026 — Ketidakadilan akses publik terjadi di kawasan Summarecon Bandung. Penutupan akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) oleh tembok benteng perumahan memaksa warga menggunakan jalur tidak layak berupa gorong-gorong sempit yang rawan banjir.
Jalur tersebut kerap tergenang air saat hujan, sehingga sangat berisiko dilalui — bahkan saat keluarga hendak berziarah maupun saat proses pengantaran jenazah ke pemakaman. Warga menilai penutupan ini mengabaikan hak dasar masyarakat dan meminta pihak pengembang bertindak cepat.
Warga telah menyampaikan desakan agar akses jalan umum yang layak segera dipulihkan paling lambat 2 Oktober 2026. Apabila tenggat waktu itu terlewati tanpa perubahan, warga mengancam akan melakukan langkah lebih lanjut demi mendapatkan kembali hak akses mereka.
“Kami memohon agar pengembang tidak menutup mata. Jalan itu dulunya terbuka untuk umum, dan kami berhak menggunakannya,” tegas perwakilan warga.(**) Ajn
