CIBINONG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com, 26 September 2026 — Kejanggalan pembangunan dan penggunaan fasilitas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong kini menjadi sorotan tajam publik. Ombudsman menyoroti adanya bangunan dilengkapi fasilitas bak apartemen, pusat kebugaran (gym), hingga pembangunan yang disebut sebagai simulator golf—sesuatu yang dinilai jauh dari fungsi utama lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan narapidana.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, Kepala Lapas Cibinong beserta empat pejabat struktural lainnya telah resmi dinonaktifkan. Kelimanya kini akan menjalani pemeriksaan mendalam terkait kondisi fisik bangunan serta alokasi dan penggunaan anggaran untuk sejumlah fasilitas yang dibangun di kawasan lapas.
Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan penjelasan berbeda. Menurut keterangan resmi, bangunan-bangunan tersebut sejatinya merupakan rumah dinas bagi para pegawai di lingkungan Lapas Cibinong. Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredakan keraguan publik, lantaran bentuk dan kemewahan fasilitas yang tersedia dianggap tidak wajar serta menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan pengelolaan anggaran.
“Lapas atau apartemen? Tempat pembinaan atau tempat berolahraga? Simulator golf, siapa yang sebenarnya dimanfaatkan fasilitas ini?” begitu pertanyaan yang kini berkembang luas di kalangan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan prioritas pembangunan, mengingat masih banyak kebutuhan dasar sarana prasarana di lembaga pemasyarakatan yang belum terpenuhi secara layak.
Kini, proses pemeriksaan terus berjalan guna mengungkap fakta lengkap di balik pembangunan fasilitas-fasilitas tersebut. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel, serta penegakan tanggung jawab terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan.(**) Ajn
