TULUNGAGUNG, AnalisaSiberNews.com – 24 September 2026 — Dua orang pegawai dapur di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulungagung diamankan pihak kepolisian dari tempat tinggal masing-masing. Keduanya terjerat hukum setelah terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu (ubas).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat diperiksa kedua pelaku mengaku mulai menggunakan barang terlarang itu didasari rasa penasaran sekaligus alasan agar tetap terjaga, bertenaga, dan tidak mengantuk saat harus bekerja lembur hingga malam hari.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan penilaian dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tulungagung. Hasil penilaian menunjukkan salah satu pelaku direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Sementara satu orang lainnya tetap diproses secara hukum karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pemakai.
Fakta ini kembali menyisakan keprihatinan di tengah masyarakat. Mengapa program pelayanan gizi yang seharusnya menjaga kesehatan warga justru ditemukan adanya oknum yang mengonsumsi zat terlarang? Alasan agar tetap kuat dan tidak mengantuk saat bekerja lembur pun dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Kalau alasannya agar tetap kuat dan tahan mengantuk saat lembur sampai harus pakai narkoba, rasanya memang membuat geleng-geleng kepala. Apalagi kasus serupa kembali muncul di lingkungan program SPPG,” ungkap pengamat sosial yang memantau perkembangan ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola dan petugas SPPG di berbagai daerah agar senantiasa menjaga integritas, kesehatan, dan kepercayaan masyarakat. Pihak berwenang berjanji akan terus menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan instansi pelayanan publik.(**) Ajn
