TANGGERANG BANTEN – AnalisaSiberNews.com, 24 September 2026 — Tim Khusus (Tekab) 308 Polda Lampung bergerak cepat menindak kelompok pencurian sepeda motor bersenjata api yang telah mengganggu keamanan masyarakat. Empat pelaku sekaligus pemimpin sindikat berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tangerang, Banten, setelah sebelumnya bersembunyi di luar daerah.
Empat orang yang diamankan berinisial AS, RA, DE, dan HI. Mereka dikenal sebagai kelompok terorganisir yang mengkhususkan diri dalam pencurian sepeda motor dilengkapi persenjataan api, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun petugas.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya, serta kunci pas jenis huruf T yang kerap digunakan untuk membobol kendaraan bermotor. Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa kelompok ini telah beroperasi secara sistematis dan berbahaya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus rantai kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api. Keempat pelaku kini dibawa ke Lampung untuk menjalani proses hukum dan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya di hadapan sidang pengadilan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.(**) Ajn
