AnalisaSiberNews.com, Selasa (22/9/2026) — Seruan agar peserta mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara tertib yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin justru memicu gelombang tanggapan tajam dari masyarakat. Alih-alih sepenuhnya disambut positif, banyak warga yang mengaitkan persoalan keterlambatan pembayaran maupun kualitas layanan yang belum memuaskan dengan maraknya dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan pejabat negara.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 19 September 2026, Cak Imin menegaskan pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp67 triliun per tahun untuk menanggung peserta yang tidak mampu. Oleh karenanya, ia meminta warga yang memiliki kemampuan untuk ikut berkontribusi secara disiplin demi keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menyeluruh.
“Pemerintah sudah menanggung iuran setahun Rp67 triliun, maka masyarakat yang menjadi peserta juga harus aktif membayar iuran, kecuali yang miskin. Peserta yang mampu tolong bayar secara disiplin supaya gotong royong kita melahirkan BPJS Kesehatan yang melayani seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya perluasan jaminan perawatan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang mencakup 144 jenis penyakit, antara lain hipertensi, diabetes, hingga persalinan normal. Sinergi seluruh pihak — pemerintah, peserta, dan pemangku kepentingan — ditekankan menjadi kunci agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal tanpa akses pelayanan.
Namun, pesan tersebut justru disambut luapan kekecewaan di ruang publik digital. Banyak netizen yang mempertanyakan kualitas layanan sebelum menagih kewajiban pembayaran. Keluhan antrean yang sangat panjang, waktu tunggu pemeriksaan kendali yang berbulan-bulan, hingga pelayanan yang dinilai belum merata menjadi alasan utama keresahan.
“Layanannya dibenarkan dulu… nunggu antrean kendali saja bisa lebih dari sebulan,” ungkap salah satu warga di kolom komentar media sosial, mewakili keluhan yang banyak dialami peserta di lapangan.
Tidak hanya soal pelayanan, tanggapan yang lebih tajam langsung mengaitkan persoalan keterbatasan anggaran dengan maraknya pemberitaan kasus korupsi di kalangan pejabat. Warga menilai ketegasan terhadap kewajiban rakyat seharusnya disertai ketegasan yang sama besarnya terhadap penindakan kebocoran keuangan negara.
“Mungkin kalau pejabat tidak korupsi, iuran tidak seberat ini,” tulis warga lainnya. Sementara yang lain menyampaikan, “Bagaimana kalau yang dulu korupsi itu yang diminta bayar dulu?”
Situasi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara harapan pemerintah agar program tetap berjalan berkelanjutan dengan realitas yang dirasakan masyarakat. Di satu sisi, BPJS Kesehatan menjadi tumpuan jutaan warga dalam mengakses pelayanan kesehatan. Di sisi lain, kepercayaan publik perlu dipulihkan melalui perbaikan kualitas layanan secara nyata sekaligus penegakan hukum yang tegas terhadap setiap penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.
Hingga kini, masyarakat berharap perbaikan sistem pelayanan, penindakan korupsi, dan kepastian jaminan kesehatan dapat berjalan beriringan, sehingga seruan gotong royong pembayaran iuran disertai rasa keadilan yang dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.(**) Ajn
