MEDAN – AnalisaSiber News.com
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, hadir berdampingan dengan Gubernur Sumatera Utara dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi se-Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan strategis ini diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Turut mendampingi Bupati jajaran pimpinan tinggi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Dalam rakor tersebut, ditekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan di setiap jenjang pemerintahan. Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ditegaskan bukan sekadar sebagai pengawas, melainkan sebagai mitra strategis yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, sehingga anggaran dan program dapat berjalan sesuai rencana.
Tanggapan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan:
“Kehadiran kami di sini adalah bukti keseriusan Deli Serdang untuk menata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Berdiri berdampingan dengan Bapak Gubernur serta pimpinan lembaga pengawasan pusat, kami menyadari bahwa tata kelola yang baik adalah pondasi utama pembangunan yang berkeadilan.”
“Kami memahami, setiap rupiah anggaran yang dikelola adalah amanah rakyat. Tidak boleh ada kebocoran, tidak boleh ada penyimpangan. APIP di lingkungan Pemkab Deli Serdang akan kami perkuat perannya agar mampu mengawasi sekaligus mengawal setiap langkah kebijakan dan pelaksanaan program. Kami ingin anggaran tidak hanya habis, tetapi memberikan dampak nyata — terasa oleh masyarakat, tercatat secara tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.”
“Hasil rapat ini akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan menyusun langkah konkret: memperbaiki sistem pengendalian internal, meningkatkan kapasitas aparat pengawasan, serta memperketat pemeriksaan sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan. Deli Serdang berkomitmen menjadi daerah yang tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga bersih secara tata kelola.”
Pemkab Deli Serdang menyatakan akan menjadikan arahan dalam rakor ini sebagai pedoman penyusunan kebijakan pengawasan daerah ke depan, dengan fokus pada ketepatan perencanaan, kepatuhan terhadap aturan, serta jaminan manfaat program yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Medan Sumatra Utara
AnalisaSiber News.com
Paulus Limbong , membritakan
Jabatan : wakaperwil Sumut
