DELI SERDANG, Analisa Siber News.com Bupati Kabupaten Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, pada Selasa (15/9/2026) mengikuti dua agenda pembahasan penting secara daring yang menyentuh langsung tata kelola keuangan daerah serta pengelolaan dan pemanfaatan lahan demi kesejahteraan masyarakat .
Pertemuan pertama: Bersama BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Dalam pembahasan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, fokus utama diletakkan pada langkah percepatan penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan yang masih berjalan. Bupati menegaskan bahwa setiap penyelesaian wajib dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku — sehingga tidak ada satu pun persoalan keuangan yang tertunda tanpa alasan jelas, serta setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara sah .
“Keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan adalah pondasi utama kepercayaan publik. Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh persoalan administrasi keuangan dengan cepat, tepat, dan bersih dari kecurigaan,” tegas Bupati.
Pertemuan kedua: Bersama Komisi II DPR RI serta kementerian dan lembaga terkait
Agenda kedua berpusat pada pembahasan mendalam seputar pelaksanaan reforma agraria nasional. Materi yang dibahas meliputi: pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (eks HGU), penataan lahan terlantar agar berfungsi kembali secara produktif, perlindungan berkelanjutan atas kawasan lahan sawah produktif yang menjadi tumpuan ketahanan pangan, serta penguatan peran dan pengelolaan lahan melalui mekanisme Bank Tanah .
Bagi Kabupaten Deli Serdang, arahan dan hasil pembahasan ini memiliki makna strategis yang sangat besar:
Memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga masyarakat;
Menjaga luasan lahan pertanian pangan tetap terlindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai rencana;
Memastikan aset dan lahan milik negara maupun daerah dapat dikelola, dimanfaatkan, dan dialokasikan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan rakyat.
“Lahan adalah sumber kehidupan. Reforma agraria yang berjalan baik akan mewujudkan keadilan, melindungi petani, dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Inilah yang akan kami perjuangkan wujudkan di tanah Deli Serdang,” ujar Bupati.
Langkah selanjutnya
Seluruh catatan, kesepakatan, dan arahan yang diperoleh dari kedua pertemuan nasional ini akan segera ditindaklanjuti secara terstruktur. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan mengoordinasikan seluruh dinas, badan, dan instansi terkait — termasuk Dinas Pertanian, Dinas Tata Ruang, BPN, serta instansi pengelola keuangan — untuk menyusun langkah operasional yang selaras dengan kebijakan pusat sekaligus menjawab kebutuhan nyata warga di lapangan.
Deliserdang AnalisaSiber News.com
Paulus Limbong membritakan
Jabatan: wakaperwil Sumut
