BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com – , 16 September 2026 – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran di Jalan/RW 10 Lingkungan Cihanja, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Di sela pemantauan pasca-insiden, ia mengambil keputusan tegas untuk menyegel dan membenahi sebidang lahan kosong di lokasi tersebut yang selama ini berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah tidak resmi dan ilegal.
Langkah pembersihan total dan pengamanan lahan ini diambil sebagai respons mendasar setelah terjadinya peristiwa kebakaran yang sempat mengganggu ketertiban wilayah. Tindakan ganda ini—baik penanganan pasca-kebakaran maupun pemberantasan sumber masalah lingkungan—bertujuan agar bahaya tidak terulang kembali, sekaligus memulihkan tata kelola kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan yang terabaikan.
Pemeriksaan fakta di lapangan mengungkapkan hal penting: tumpukan sampah yang memenuhi lahan tersebut diduga kuat bukan berasal dari warga sekitar Cidadap, melainkan dibuang oleh pihak dari luar wilayah, yang secara sengaja memanfaatkan lahan kosong untuk keperluan pembuangan sembarangan tanpa izin. Hal ini menjadikan lokasi rawan menumpuk limbah dan memicu risiko kebakaran yang mengancam pemukiman.
Wali Kota menekankan pentingnya ketegasan di lapangan: “Lahan ini akan ditutup dan dibersihkan tuntas sebagai pelajaran berharga. Kita tidak boleh membiarkan celah yang dimanfaatkan pihak luar merusak lingkungan warga dan mendatangkan bahaya.”
Pemerintah Kota Bandung pun menghimbau secara luas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungannya. Warga diharapkan tidak membuang sampah di tempat yang bukan haknya atau lokasi tidak resmi, serta berani melaporkan setiap pelanggaran agar Kota Bandung senantiasa bersih, aman dari bahaya api maupun penyakit lingkungan, dan nyaman ditinggali semua pihak.(**) Ajn
