SIARAN PERS
Nomor: SP – LINGKUNGAN/ BDG/ 009 / VIII/ 2026
ANALISASIBERNEWS.COM
*Revisi Perda Sampah*
*Tanpa Warga = Gagal Mengatasi Darurat Sampah*
BANDUNG,1 Juli 2026
Revisi Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah Kota Bandung sedang berjalan di DPRD .Namun prosesnya minim informasi publik.
Kami ingatkan :
*Keberhasilan revisi ini 50%ada di tangan DPRD ,50% ada di tangan Walikota Bandung.Keduanya tidak bisa saking lempar tanggung jawab.
I.*KENAPA PERAN WALIKOTA SANGAT VATAL*
Walikota bukan hanya menyetujui ” . Walikota adalah pengendali kebijakan dilapangan.
1.*Pemilik Data & Masalah*:
DLH di bawah Walikota yang pegang data timbunan 1.600 ton / hari ,titik TPS liar dan kinerja armada.Tanpa data ini dibuka.DPRD buta.
2.*Pelaksana Anggaran*:
Ratusan miliar APBD kebersihan dieksekusi oleh Walikota.Revisi Perda harus memastikan uang itu tidak bocor lagi.
3.*Jembatan ke Warga*:
Camat,Lurah, RW,Bank Sampah semua ada dibawah kordinasi Walikota.Walikota wajib memfasilitasi RDPU dan sosialisasi.
*Kalau Walikota absen dalam pelibatan publik,maka Perda yang bagus pun akan gagal di lapangan*.
II.*EVIDEN DARURAT*:
*BANDUNG BUTUH KEPUTUSAN BERANI*
1.*TPA Sarimukti*; Masih jadi bom waktu.Butuh kebijakan Walikota soal pengurangan sampah dari sumber.
2.*400+ Bank SampahMati Suri*: Punya jaringan,tapi tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan.Sayang
3.*Anggaran vs Kinerja*:
Warga berhak tau . revisi ini akan bikin layanan lebih baik atau hanya menaikan beban iuran.
III.*ARGUMENTASI HUKUM TANGGUNG JAWAB BERSAMA*
1.*UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda Pasal 12*: Pengelolaan Sampah Pemkot .Walikota penanggung jawab utama.
2.*UU No.12Tahun 2011 Pasal 96*; Masyarakat berhak dilibatkan Fasilitator adalah Pemkot melalui Walikota
3.*UU No. 18 Tahun 2008*:
Pemerintah Daerah WAJIB
memfasilitasi peran serta masyarakat.
*Alur yang Benar*:
Walikota buka data – DPRD gelar RDPU. – Walikota sosialisasikan ke RW, Kelurahan – Diserahkan Bersama
IV.*TUNTUTAN KAMI KEPADA WALIKOTA & DPRD KOTA BANDUNG*
1.*Kepada Yth.Bapak / Ibu Walikota Bandung*;
Buka Draf Revisi + Naskah Akademik .Hadir dam mimpin langsung Forum Konsultasi Publik.Libatkam DLH , Akademisi ITB/ UNPAD ,dan komunitas Bank Sampah .
2.*Kepada Yth.Pimpinan DPRD Kota Bandung* –
*KomisiC*:
*Jangan bahas tertutup Gelar RDPU Terbuka danundang Walikota sebagai narasumber utama.
3.*kepada Keduanya*:
Komitmen bahwa revisi ini bukan soal denda & iruran” saja .Tapi soal sistem:
Dari rumah tangga ,pasar sampai industri
V.*PENUTUP*
*Pak / Bu Walikota,Bapak /ibu Anggota Dewan*.
Bandung menunggu Kepemimpinan yang berani dan terbuka .Jangan ulangi kesalahan : bikin Perda di tuanganAC ,tapi sampah tetap di jalanan”
*Bandung Bersih Dimulai dari Proses yang Bersih dan Terbuka*”
*Catatan Terkahir/ Solusi yg dapat dipertimbangkan*:
Sarana *TPPAS Legok Nangka*, emang sudah jadi opsi utama Pemkot Bandung+ Bandung Raya buat pengganti Sarimukti.
1.*Gambaran Singkat Opsi TPPAS Legok Nangka*
*TPPAS = Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah*
Lokasi Legok Nagka ,Nagreg – perbatasan Kab.Bandung ,KabmGarut ,Kab.Sumedang
Skema : KPBU / PPP – Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Kapasitas
±1500- 2000 ton /hari untuk Bandung Raya Teknologi: Rencananya Waste to Energi / RDF+ Sanitary Landfill
Investor yang disebut:
*Danantara ,PT BRIL, Bank Mandiri*dll lewat skema pembiayaan
2.*Ini pilihan Tepat atau Tidak ? Bedah 3 Sisi*
A.*SISIVPOSITIF / ALASA DIPILIH*”
1.*Darurat Sarimukti*:
Udah gak bisa nampung.
Kalau gak ada TPPS baru , Bandung bisa banjir sampah lagi.
2.*Skala Regional*: 1 TPPAS
Buat Bandung Raya lebih efisien dari pada tiap kota/ kab.bikim TPA sendiri.
3.*Teknologi*: Janjinya bukan cuma timnum.Ada WTE ,jadi sampah jadi listrik.Mengurangi volume 80%.
4.*Pembiayaan*: Bank BUMN kayak BRIL / Mandiri= APBD gak langsung keluar gede di awal. bebannya dicicil 25 – 30 tahun.
*Semoga input diatas menjadi bahan pertimbangan positif,dan dijadikan bahan pertimbangan alokasi Legok Nangka.Oleh para inohong kebijakan Kota Bandung.
Pengamat Kebijakan Publik & Politik
Ketua Dewan Penasehat Analisaber Nasional
*R.WEMPY SYAMKARYA,S.H
M.H.

