KABUPATEN BANDUNG | AnalisasiberNews.com – Kamis, 30 Juli 2026, menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dede Dike Muhammad Abdullah, S.H., bersama sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lainnya, resmi dilantik untuk mengemban amanah sebagai anggota BPD Desa Cimekar periode 2026–2034.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, dengan dihadiri unsur pemerintahan daerah, Pemerintah Desa Cimekar, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bandung. Kehadiran Kepala Desa Cimekar Iwan Darmawan, S.I.P., bersama jajaran perangkat desa turut memberikan makna tersendiri bagi dimulainya masa pengabdian para anggota BPD yang baru.
Momentum tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya tugas dan tanggung jawab baru bagi anggota BPD dalam menjalankan fungsi kelembagaan serta memperkuat komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa Cimekar.

Dede Dike: Jabatan Merupakan Amanah dan Tanggung Jawab
Usai prosesi pengucapan sumpah dan pelantikan, Dede Dike Muhammad Abdullah, S.H. menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi bagian dari lembaga perwakilan masyarakat desa.
Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota BPD bukan semata-mata sebuah kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sangat bersyukur dan bangga dapat dilantik langsung oleh Bupati Bandung serta didampingi Kepala Desa Cimekar. Kepercayaan ini bukan sekadar hak, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijaga sepenuh hati. Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan jujur, adil, transparan, dan penuh amanah demi mewujudkan kebaikan bersama serta kemajuan Desa Cimekar yang kita cintai,” ujar Dede Dike.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijawab melalui kerja nyata, keterbukaan, serta komitmen untuk terus mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Perkuat Sinergi BPD dan Pemerintah Desa
Dalam menjalankan tugasnya, Dede Dike juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis antara BPD dengan Pemerintah Desa Cimekar.
Menurut dia, sinergi antara BPD, Kepala Desa, perangkat desa, dan seluruh unsur masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan membangun kerja sama yang erat dan harmonis bersama Ketua BPD, Kepala Desa serta seluruh jajaran perangkat desa. Tidak ada ego sektoral, yang ada hanya semangat beriringan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.
Dede Dike optimistis kerja sama yang baik antarlembaga dapat menciptakan proses pembangunan desa yang lebih efektif dan mampu memberikan manfaat secara luas.
“Dengan sinergi yang solid, kami optimis segala potensi dan pembangunan di Desa Cimekar dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi semua lapisan masyarakat,” lanjut Dede Dike.
Aspirasi Masyarakat Menjadi Perhatian Utama
Selain membangun sinergi kelembagaan, Dede Dike menyatakan akan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD.
Ia menilai aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Karena itu, berbagai masukan, kritik, maupun harapan warga akan menjadi bahan perhatian dalam menjalankan fungsi kelembagaan BPD.
“Setiap kebijakan yang kami bahas dan sepakati bersama pemerintahan desa nantinya harus berpihak sepenuhnya pada kepentingan warga. Kami akan menjadi jembatan aspirasi yang kokoh, bagian dari pengawas kinerja pemerintahan yang objektif, dan mitra yang konstruktif bagi kemajuan desa,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kesiapan untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar berbagai persoalan maupun kebutuhan warga dapat disampaikan melalui jalur kelembagaan yang tersedia.
“Kami siap mendengar, menampung, dan memperjuangkan suara masyarakat yang mungkin belum tersampaikan dengan baik,” tambah Dede Dike.
BPD Memiliki Peran Strategis dalam Pemerintahan Desa
Pelantikan anggota BPD Desa Cimekar periode 2026–2034 tersebut menjadi awal dari masa pengabdian baru dalam menjalankan fungsi kelembagaan di tingkat desa.
BPD memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang berkaitan dengan perwakilan masyarakat desa. Dalam pelaksanaan pemerintahan desa, BPD memiliki fungsi penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati berbagai kebijakan dan peraturan desa bersama Kepala Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, masyarakat Desa Cimekar tentunya berharap lembaga tersebut dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, terbuka, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Siap Mengemban Amanah hingga 2034
Dengan dimulainya periode kepengurusan baru, Dede Dike Muhammad Abdullah, S.H. bersama jajaran pimpinan dan anggota BPD Desa Cimekar menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah masyarakat selama masa jabatan yang telah ditetapkan.
Komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja sama yang baik antara BPD, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat Desa Cimekar.
Semangat kolaborasi dan keterbukaan dinilai penting agar berbagai program pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian atau pengangkatan anggota kelembagaan desa, tetapi menjadi awal dari sebuah tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat.
Dengan semangat tersebut, Dede Dike Muhammad Abdullah, S.H. berharap masa pengabdian bersama jajaran BPD Desa Cimekar dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan di tingkat desa.
Jurnalis: Ajunaedi
Editor: Redaksi AnalisaSiberNews.com
